Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat, Saleh Hindom, SKM., MPH. Rabu 11 Oktober 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sesuai data yang dihimpun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat sampai 23 Juni 2023, jumlah penduduk Kabupaten Fakfak sebanyak 90.286 jiwa
Jumlah penduduk Kabupaten Fakfak sebanyak 90.286 jiwa ini tersebar di 142 Kampung, 7 Kelurahan dan 17 Distrik di Kabupaten Fakfak. Namun dari jumlah tersebut yang telah memilik Kartu Keluarga (KK) sebanyak 25.850 KK, demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, SKM., MPH, yang juga menjabat Sekretaris Dukcapil Fakfak.
Dari data tersebut, Menurut Saleh Hindom, yang telah wajib memiliki e-KTP sebanyak 59.540 orang dan dari data yang diolah masih terdapat sebagian besar warga Fakfak yang belum memiliki KTP.
Mereka yang belum memiliki KTP adalah warga Fakfak yang tergolong sebagai pemilih pemula dengan jumlah sebanyak 3.520 orang, ungkap Plt. Kadis Dukcapil kepada papuadalamberita.com. di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2023).
“Warga Fakfak yang tergolong sebagai pemilih pemula yang belum memiliki KTP sebanyak 3.520 orang,” tutur Saleh.
Dia mengatakan, untuk mendapatkan 3.520 orang warga Fakfak sebagai pemilih pemula maka Dinas Dukcapil Kabupaten Fakfak akan melaksanakan program jem[ut bola (jebol) untuk melaksanakan perekaman KTP di 7 SLTA di Kabupaten Fakfak.
“Untuk melakukan perekaman 3.520 orang yang belum miliki KTP, Dukcapil akan sasar 7 SLTA di Kabupaten Fakfak dengan melaksanakan program jebol (jembit bola) guna melakukan perekaman bagi warga Fakfak yang tergolong sebagai pemilih pemula,” ujat Saleh Hindom.
Kegiatan jebol di 7 SLTA yang ada di Fakfak untuk melakukan perekaman KTP akan dilaksanakan diakhir bulan Oktober 2023, selain itu dalam program jebol ini Dukcapil Kabupaten Fakfak juga akan melihat jumlah siswa yang telah memiliki e-KTP dengan usia kurang lebih 16 sampai 17 tahun kurang satu hari.
Dalam proses perekaman e-KTP di 7 SLTA, kata Saleh, untuk usia 16 tahun tetap akan dilakukan perekaman KTP dan bagi yang kurang 1 hari 17 Tahun tetap akan dilakukan pencetakan KTP.
Program jebol dengan melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi pemilih pemula yang belum meliki KTP ini, akan dilakukan di SMA Negeri 1 Fakfak, SMA Negeri 2, SMA YPK Fakfak, SMA YPPK St. Don Bosco, Madrasah Aliyah Negeri, SMK Yapis Fakfak dan SMK Werba
Sementara untuk melakukan perekaman di SMA Kokas direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, Lanjut Saleh, bila perekaman untuk 3.520 orang warga Fakfak yang tergolong pemilih pemula telah dilakukan perekaman dan pencetakan e-KTP maka tentunya jumlah warga yang memiliki KTP akan bertambah.
“Bila nanti telah dilakukan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi 3.520 warga Fakfak yang tergolong pemilih pemula yang tersebar di 7 SLTA melalui program jebol maka tentunya jumlah warga Fakfak yang telah memiliki KTP sebanyak 63.060 orang,” tutupnya.(RL 07)