BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Tim Resmob Tangkap Satu Persatu Anggota Gengster Begal Paling Menakutkan di Sorong

158
×

Tim Resmob Tangkap Satu Persatu Anggota Gengster Begal Paling Menakutkan di Sorong

Sebarkan artikel ini

 Tiga tersangka begal yang berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Sorong Kota. FOTO: HUMAS POLRES KOTA SORONG/grafis gambar:papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Tim Resmob Polres Kota Sorong telah berhasil menangkap satu-persatu anggota “gangster” begal paling menakutkan yang selama ini beraksi di Kota Sorong Papua Barat.

Baca juga:Lima Kali Jambret di Kota Sorong, Dua Penjambret Akhirnya Tertangkap Polisi

Setelah, pada Senin (27/1/2020) berhasil menangkap dua  anggota ganster begal special pencurian dengan kekerasan berinsial La AA (19) dan AT (19), Selasa (28/1/2020) Tim Resmob POlres Sorong Kota kembali mendulang prestasi dengan menangkap tiga pelaku begal berinsial Ma alias FR, BKR dan NR, ketiganya diketahui satu “gang” dengan tersangka La AA dan AT yang lebih awal tertangkap.

Gangster begal ini terbilang paling menakutkan di kota Sorong lantaran dalam melakukan aksinya secara berkelompok menggunakan motor, mereka tidak hanya dibekali dengan kunci T untuk membongkar kendaraan korban, namun dari pemeriksaan polisi dan penemuan barang bukti terungkap mereka menggunakan alat tajam berupa parang panjang.

Selain merampok dengan kekerasan, saat melakukan aksi bajingan-bajingan jalanan ini tidak segan-segan untuk melukai atau mencederai korban, bahkan senjata anggota polisi mau dirampas dan polisi mau dipukul pelaku.

‘’Hasil pengembangan pemeriksaan mendalam terhadap La AA dan AT tersangka  jambret yang tertangkap sebelumnya, tim Resmob Sorong Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dua spesialis jambret berinsial M alias BKR dan NR,’’ jelas Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Dr Tornagogo Sihombing MSI melalui Kabid Humas Kepolisian Daerah Papua Barat AKBP Mathias Y Kery kepada wartawan melalui siaran pers tertulisnya, Rabu (29/1/2020) pagi di Manokwari.

Kabid Humas mengatakan, dasar pengejaran dan penggungkapan pelaku-pelaku yang meresahkan Kota Sorong ini karena ada laporan dari masyarakat yang tertuang dalam laporan polisi nomor /86/I/2020/Res Sorong Kota, tanggal 21 Januari 2020, tentang tindak pidana pencurian sebagaimana di atur dalam Rumusan Pasal. 362 KUHP.

Laporan polisi /050/I/2020/Papua Barat/Resor Sorong kota/Polsek Sorong Timur tanggal 26 Januari 2020n Tindak Pidana Pencurian dgn Kekerasan sebagaimana di atur dalam Pasal.365.KUHP

Laporan polisi / 104/I/2020/Papua Barat/Res Sorkot, tanggal 26 Januari 2020 tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan/perampasan, sesuai dengan rumusan Pasal 365/368  KUHP dan 11 laporan polisi lainya.

‘’Modus pelaku membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian merampas barang-barang milik korban,’’ tegas Kabid Humas Polda Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey (kanan). FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

Kabid Humas juga memberkan para korban tindak kekerasan oleh gangster begal itu yakni: Irene Marlissa, karyawan Bank BNI,- Dessi Gosal warga Jalan Kalasuat Malanu,  Malanesya Judas

Warga Jalan . Danau Tigi Perum Usahamina (kondisi korban korban seorang ibu yang di bonceng masih koma dalam perawatan intensif di RSUD Sorong).

‘’Sedangkan para pelaku diantaranya BN warga Jalan Ampi Kampung Kei Kota Sorong,  KR warga Jalan Ampi Kampung Kei kota Sorong, FR Alias N Botak,  warga Jalan Tanjung Remoni, La A warga Jalan Ampi Kampung Kei Kota sorong ( di tangkap tanggal 27 Januari 2020),  AIT warga Jalan Perumnas Melati 3 kota Sorong (ditangkap tanggal 27 Januari 2020)

Lanjut Kabid Humas dalam laporan tertulis yang dirilis dari Polres Sorong Kota bawah barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Sorong Kota dari tangan para pelaku diantaranya, satu unit sepeda motor yamaha fino, satu unit sepeda motor honda beat, satu tas warna hitam, satu buku alkitab, 1 handphone Samsung   (di dapat tgl 27 Januari 2020), satu kunci Leter T ( di dapat tanggal 27 Januari 2020), satu Unit SPM yamaha Mio GT.(di dapat tanggal 27 Januari 2020),

‘’ Kronologis pengkupan bermula dari pada pukul 14.00 WIT, Tim Resmob memperoleh informasi bahwa Pelaku an. B dan K berada di Kompleks Kampung Kei. Team yang dipimpinan Kanit Resmob melakukan konsolidasi dan koordinasi  dengan Kasat Reskrim AKP Syarifurrahman,SIK untuk perbantuan anggota piket patroli yang di Pimpinan IPDA. Pasha Aditya Nugraha S.Tr.IK dalam penangkapan,’’ ujar Kabid Humas.

Kemudia lanjut Kabid Humas. pada pukul. 14.20 WIT Tim Resmob bergerak menuju sasaran   dan berhasil menangkap kedua tersangka yang semetara mengendarai SPM.

‘’Saat Tim Resmob menabrak kedua tersangka, kedua tersangka terjatuh dan berusaha melarikan diri, namun tim berhasil menangkap tetapi kedua tersangka memukul salah satu anggota dan berusaha merebut senpi sehingga, tim mengeluarkan tembakan peringatan, namun karna kedua pelaku, tetap menyerang maka tim melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kaki sebelah kanan dan kiri salah satu korban sebanyak,’’ ungkap Mathias Krey.

Setelah diperiksa kedua pelaku mengakui telah melakukan jambret bersama seorang pelaku berinsial NR alias Botak, kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Namun pada pukul. 17.30 wit, team mendapat info bahwa NR berada di rumah kos-kosnya bersama pacarnya berinsial Ko kemudian tim berhasil menangkap NR alias  Botak, kemudian  team melakukan pengembangan terkait BB. Spm Yamaha Fino yg di gunakan oleh tsk.

‘’Dari pengakuan NR dalam pemeriksaan akhirnya team berhasil menemukan barang bukti motor Fino,’’ ungkap Matias Krey.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *