PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Traffic light atau lampu pengatur kelancaran lalulintas di persimpangan di persimpangan jalan di Kabupaten ada yang sering tidak padam.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Akan Serahkan Terminal Wosi ke Kabupaten
Akibatnya, arus lalu lintas semraut, macet, kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Albert Nakoh menanggapi hal itu Ia mengatakan, itu terjadi karena ada arus pendek listri (korsleting).
‘’Ini lampu sudah dipasang, tiba-tiba putus ini kan bukan penyebab manusia, mungkin korslet dan sebagainya,’’ ujar Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat yang ditemui wartawan d Kantor Gubernur Papua Barat Jumat (1/11/2023).
Kepala Dinas Nakoh berjanji dalam waktu dekat semua traffic lifht di Manokwari akan perbaikan, pemeliharaan (Maintenance), termasuk perbaikan sejumlah CCTV di pusat kota.
‘’Saya pikir hal-hal ini yang nanti kita perhatikan, terima kasih buat masukan, kami akan perhatikan untuk memperbaiki sehingga lampu-lampu pengatur lalu lintas ini bisa bagus,’’ kata Albert Nakoh.
‘’Memang kita mau persiapan untuk memperbaiki itu termasuk CCTV, maupun lampu merah (traffic light),’’ sambung Albert Nakoh.
Data papuadalamberita.com sampai Desember 2023 terdapat 13 titik traffic light di persimpangan jalan, ini tidak termasuk traffic light yang pemberi peringatan (kuning).
Diantaranya; Traffic light persimpangan Reremi Puncak, traffic light persimpangan SMA Negeri Manokwari, traffic light simpang ke arah Yapis, traffic light simpang Gedung Darma Wanita, traffic light simpang arah Swapen, traffic light simpang Makalo.
Kemudian traffic light Sanggeng, traffic ligh simpang Jalan Trikora (Haji Bauw), traffic light, Sinar Suri, traffic light simpang jalan ke arah Mako Brimob, traffic light Kantor Bupati, traffic light simpang Kantor Gubernur.(tam)