Papua Barat

Wasekjen : Dua Kali Survey Tim DPP Menentukan Rekomendasi Golkar

214
×

Wasekjen : Dua Kali Survey Tim DPP Menentukan Rekomendasi Golkar

Sebarkan artikel ini
Print

Waksekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Papua – Papua Barat DPP Partai Golkar, Drs Bernard Sagrim,M.M didamping Ketua DPD 1 Golkar Papua Barat, Mozes Rudi F. Timisela Ketua Bappilu DPD I Golkar Papua Barat, Ir Max A. Hehanusa menggelar konfrensi pers di Aula Billy Jaya Hotel Manokwari, Selasa (18/2/2020). FOTO: ISTIMEWA/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Wasekjen  Badan Pemenangan Pemilu Wilayah Papua-Papua Barat DPP Partai Golkar, Drs Bernard Sagrim,M.M menegaskan bahwa rekomendasi dukungan politik kepada pasangan bakal calon kepala daerah akan ditentukan setelah Dewan Pimpinan Pusat menurunkan tim survey ke 9 Kabupaten yang melaksanakan pilkada.

Tim internal partai yang dipimpin ketua umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto melakukan survey elektabilitas serta popularitas di 9 Kabupaten yakni, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana, Sorong Selatan dan Raja Ampat.

Sagrim, partai Golkar akan memprioritaskan kadernya untuk maju sebagai calon kepala daerah namun berdasarkan hasil survey yang akan dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) selama dua kali tersebut.

“Karena itu saya minta pengurus DPD II menyampaikan apa adanya sesuai kondisi di lapangan, karena nanti DPP turunkan tim untuk melakukan survey dua kali terhadap bakal calon kepala daerah yang sudah terjaring dari tingkat Kabupaten ke DPP” kata Bernard Sagrim didampingi pengurus DPD I Partai Golkar Papua Barat saat menggelar pers usai pembukaan rapat pleno diperluas penjaringan, penyampaian visi dan misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 tingkat DPD I partai Golkar Provinsi Papua Barat di Aula Billy Jaya Hotel Manokwari, Selasa (19/2/2020).

Lebih lanjut Wasekjen mengatakan, jika dari hasil survey DPP pengurus tingkat DPD II tidak melakukan tahapan penjaringan secara tidak akurat atau ada kepentingan subyektifitas maka akan terjadi persoalan besar nantinya.

Karena itu, berdasarkan pasal 30 juklak nomor : 3 tahun 2020, ada kewenangan deskresi yang dimiliki DPP Partai Golkar untuk mereview usulan bakal calon kepala daerah dari DPD I, jika melihat figur yang dari survey elektabilitasnya melebilihi dari nama-nama diusulkan.

“Maka DPP langsung menambah nama figur terbaik tersebut di pusat, kemudian dikirim kembali ke DPD I untuk dirapikan administrasinya dan dikirim kembali ke DPP untuk dilakukan survey kedua, hasil dari survey kedua ini yang akan menentukan terbitnya rekomendasi politik pendukungan partai Golkar” tandasnya.

Dia mengatakan, dalam pilkada 2020 ini Golkar menargetkan menangkan 7 pilkada dari 9 pilkada di Papua Barat dengan formulasi, kader murni Golkar yang diusung jadi Cabup atau dari sisi geopolitik bisa sebagai cawabu.

“Kalau dua formula ini tidak bisa kader partai golkar tidak bisa dicalonkan sebagai Bupati atau Wakil Bupati berkoalisi maka kita bisa kontrak politik dengan calon kepala daerah dari kader partai lain” pungkasnya.(*/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *