BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Antisipasi Lonjakan Pasien COVID-19 Saat New Normal, Kata Jubir Kembali ke Fasilitas Karantina

140
×

Antisipasi Lonjakan Pasien COVID-19 Saat New Normal, Kata Jubir Kembali ke Fasilitas Karantina

Sebarkan artikel ini

Juru Bicra Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

 PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI- New Normal diberlakukan dengan kesadaran bahwa wabah masih ada, untuk itu aktivitas ekonomi dan publik diperbolehkan syaratnya gunakan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Mngantisipasi lonjakan pasien COVID-19 maupun pasien COVID-19 tidak bergejala saat pemberlakukan New Normal per  1 Juni 2010, sebetulnya di Kabupaten Manokwari telah memiliki sarana persiapan Rumah Sakit Provinsi yang memiliki 110 tempat tidur untuk pasien rawat inap.

Baca juga: Kasus Positif COVID-19 Papua Barat Hari Ini Tambah 20 Orang, Sudah Terjadi Transmisi Lokal

‘’Sebagai informasi, khusus untuk fasilitas di rumah sakit provinsi jumlah tempat tidur yang dipersiapakan ada 110,’’ ujar juru bicara Gugus Tugas Perceoatan Penangaan COVID-19 Papua Barat dr Arnoldus Tiniap menjawab pertanyaan papuadalamberita.com melalui zoom meting kepada wartawan, Kamis (28/5/2020) sore.

Namun jumlah tersebut kalau dibilang cukup atau tidak cukup tergantung perkembangan kasus yang ditemukan dikemudian nanti.

‘’Kalau kita lihat di Manokwari ada beberapa rumah sakit yang juga menyiapkan fasilitas ruang isolasi, ruang perawawatan bagi mereka-mereka yang positif.

Dokter Arnoldus Tiniap melanjutkan, bahwa melihat apakah nanti Manokwari siap untuk menampung lonjakan temuan kasus positif  itulah kenapa sampai dipikirkan mengenai karantina terpusat.

‘’Selain rumah sakit, seharusnya ada fasilitas karantina yang disiapkan pemerintah daerah untuk menampung mereka yang positif tetapi tidak bergejala,‘’ jelas dokter Arnoldus Tiniap.

Disampaing itu, lanjut juru bicaram, bahwa kalau pasien makin banyak fasilitas karantina itu kita bisa dorong disetiap daerah, tidak hanya di kabupaten,  tetapi di distrik, kampung atau kelurahan dengan mengunakan dana kampung, keluarahan atau kecamatan, dengan keterlibatam pemerintah disetiap jenjang masyarakat juga merasa bertangungjawab

‘’Dengan keterlibatan tadi,  mungkin fasilitas yang disiapkan tidak sebesar yang disipakan tingkat kabupaten,’’ tambah Arnold Tiniap.

Ia mengatakan, hal Itu sudah diskusikan,  nanti disampaikan ke stakeholder lain, ke pemerintah masing-masing, apakah nati mengunakan anggaran kabupaten membuat satu fasilitas karantina besar atau bisa dipila-pila di tingkat distrik dan kampung.

‘’Kalau untuk lebih mudah diawasi mungkin ditingkat kabupaten, tetapi jika masing-masing kampung bisa mengawasi warganya dengan menyiapkan satu rumah, kemudian fasilatasnya disiapkan mereka, itu dimungkinkan, karena kedepan kita akan menemukan banyak kasus,’’ ungkap juru bicara.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *