Dirkimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, SSos, SIK, MKrim yang ditemui di Polda Papua Barat, Senin (3/10/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sub III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat bersama Polres Manokwari tengah menyelidiki penggunaan anggaran pada Koni Papua Barat.
‘’Nilai anggaran itu Rp100 miliar, masih didalami. Pengaduan masyarakat sudah masuk, kita melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk membuat terang, apakah benar seperti yang disampaikan masyarakat ada tindak pidana korupsi atau tidak,’’ ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, SSos, SIK, MKrim kepada wartawan di Polda Papua Barat, Senin, pekan ini.
‘’Saat ini Direktorat Sub III Tipikor Ditkrimsus bersama Polres Manokwari, sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Koni Papua Barat tahun 2020,’’ sambung Romylus.
Menurut Romylus, perintah penyelidikan sudah keluar, tim sedang melakukan pendalaman, dokumen-dokumen terkait itu sudah dikumpulkan.
‘’Kita terus mencari bahan dan keterangan pendukung yang lain, beberapa saksi kita sudah melakukan pemeriksaan, dan pemeriksaan beberapa saksi sampai Senin masih berjalan,’’ kata Dirkrimsus.
‘’Ini tugas kita untuk mengungkap dugaan tindak pidana, karena informasi, pengaduan masyarakat yang masuk ke kita, kita tindak lanjuti,’’ tegas Dirkrimsus.
Terkait itu, jelas Romylus, sampai Senin (3/10/2022) Tim Sub III Tipikor telah memeriksa 12 orang saksi, kemungkinan (saksi, red) terus bertambah, kita tidak melihat dia siapa, tetapi sesuai tugas dan perannya – perannya.(tam)














