Penandatangan berita acara hasil pleno penetapan kursi dan penetapan calon anggota DPRD Fakfak terpilih oleh partai politik disaksikan Ketua KPU Fakfak, Selasa (13/8/2019). FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – KPU Fakfak telah selesai melaksanakan rekapitulasi berjejang. Siti Rahma Hegemur yang disapa SRH, namanya tidak asing lagi di telinga masyarakat Fakfak, Papua Barat sudah dua periode bertahan di kursi pimpinan DPRD Fakfak dan hasil Pemilu Legislatif 2019, Ia dipastikan akan tampil kembali memegang palu emas di DPRD Fakfak.
Walaupun bukan jebolan fakultas Ilmu Sosial dan Politik, namun perempuan bergelar sarjana tehnik ini, mampu meraup suara tertinggi dari seluruh caleg di Kabupaten Fakfak termasuk 20 calon anggota terpilih DPRD Fakfak periode 2014 – 2019 dengan perolehan suara 1.879 dari total suara sah Golkar Dapil I (satu) sebanyak 3.544 suara.
Data yang diterbitkan KPU Fakfak dalam pleno penetapan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Fakfak, yang berlangsung Selasa (13/8) di ruang rapat KPU Fakfak, terlihat perolehan suara Ketua DPRD Fakfak. Siti rahma melampung tinggi jauh dari 20 calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Fakfak hasil Pileg 2019.
Melambungnya suara SHR hingga mencapai angka 1.879 dari total perolehan suara sah Partai Golkar sebanyak 3.544, sangat menguntungkan tambahan perolehan kursi Golkar di Dapil I Fakfak untuk Markus Krispul yang menempati kursi ke 7 dari 9 kursi yang tersedia di Dapil I Fakfak.
Sementara suara terbanyak kedua dari perolehan seluruh Dapil (Dapil I, II dan III), masih disusul calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Fakfak dari Dapil II yang juga dari Partai Golkar yakni Drs. Isak Patandung, Caleg nomor I (satu) Golkar dengan perolehan suara sebanyak 1.013 dari suara sah Golkar Dapil II sebanyak 2.285.
Sedangkan Abdul Gani Ishak Bauw Caleg Golkar Dapil III, berada di posisi kursi nomor 2 (dua) di bawah calon anggota DPRD terpilih W. Sony Hegemur, SE dari Nasdem dengan perolehan suara 714 dan Abdul Gani Ishak Bauw perolehan suara 482.
Tak mau kalah dengan Siti Rahma Hegemur, Wakil Ketua DPRD Fakfak, Samaun Hegemur, SE, caleg nomor 1 Nasdem Dapil I Fakfak, memperoleh 890 suara dari suara sah Partai Nasdem dapil I (satu) sebanyak 2.375.
Sementara itu, beberapa Partai Politik yang meraup 2 kursi di DPRD Fakfak periode 2019 -2024 yakni PDIP, Gerindra, PKS dan PKB, namun perolehan suara 2 kursi dari 4 Partai tersebut masih menguntungkan PKB yang berpeluang masuk pimpinan DPRD Fakfak karena suara sah partai PKB untuk Dapil I dan II mencapai 2.767.
Dari hasil pleno penetapan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Fakfak periode 2019 – 2024, Golkar tetap masih eksis memegang palu sidang karena mempertahankan 4 kursi DPRD Fakfak, disusul Nasdem dengan 3 Kursi DPRD Fakfak dan PKB memungkinan untuk duduki satu kursi pimpinan DPRD Fakfak.
Sementara Hanura, Demokrat, PAN, Perindo dan PBB dari hasil pleno penetapan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Fakfak periode 2019 – 2024, masing – masing mendapat 1 (satu) kursi.(RL 07)