PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat Herman Sayori menegaskan, bahwa sebanyak 1.002 calon aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melengkapi seluruh berkas persyaratan.
Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori, saat ditemui wartawan di Manokwari, Jumat (4/7/2025), mengatakan bahwa proses verifikasi dan kelengkapan berkas dari 1.002 tenaga honorer kini telah tuntas.
“Saat ini semuanya sudah selesai, hasilnya sudah ada di kami. Mungkin dalam satu atau dua hari ini saya akan bertemu dengan Bapak Gubernur untuk melaporkan secara langsung,” kata Sayori.
Menurutnya, Gubernur Papua Barat telah menghubunginya dan meminta perkembangan proses tersebut.
“Bapak Gubernur juga sudah menelepon saya dan saya sampaikan bahwa semua sudah siap. Tinggal menunggu waktu bertemu dengan beliau, kemungkinan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sayori menambahkan, setelah dilaporkan ke Gubernur, selanjutnya hasil tersebut akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk proses penetapan.
“Nantinya yang memenuhi syarat akan masuk dalam formasi CPNS dan P3K. Kami harap kepada rekan-rekan honorer yang sudah melengkapi berkas untuk bersabar, karena proses ini tidak sederhana. Apalagi jumlah 1.002 ini sudah melampaui target yang diberikan kepada provinsi,” jelasnya.
Sayori menegaskan, BKD hanya bertugas memverifikasi dan menyiapkan seluruh berkas, sedangkan keputusan akhir berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Papua Barat.
“Tugas kami sampai di sini, selanjutnya keputusan ada di tangan Bapak Gubernur. Beliau yang akan meneruskan hasil ini ke BKN dan Kementerian PANRB untuk menetapkan siapa saja yang memenuhi syarat masuk dalam formasi 1.002 itu,” katanya.
Ia optimistis, proses penyelesaian administrasi ini akan tuntas dalam waktu dekat.
“Kemungkinan besar bulan Juli ini semua sudah klir. Kami dari BKD tidak bisa melewati bulan Juli karena batas waktu yang ditentukan,” tegas Sayori.
Dari total sekitar 1.300 berkas yang masuk, BKD akan menyaring dan menyesuaikan dengan formasi yang tersedia sebanyak 1.002 orang.
“Seleksi administrasi dari OPD yang masuk ke kami secara umum sudah memenuhi syarat. Bagi peserta honorer yang merasa sudah melengkapi berkas dan tidak ada masalah, tetap percaya diri. Penetapan akhir berdasarkan syarat administrasi yang sudah dipenuhi,” tandas Sayori.
Ia menambahkan, sisa berkas yang tidak masuk dalam kuota 1.002 orang akan dikembalikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk tindak lanjut lebih lanjut.
“Bagaimana teknis pengembaliannya, saya belum tahu. Tapi yang pasti proses ini segera kami rampungkan,” pungkasnya.(rustam madubun)













