Papua Barat

12.769 Pekerja Rentan Dijamin BPJS Terima Santunan, Bupati Fakfak Tegaskan Negara Hadir untuk Buruh

332
×

12.769 Pekerja Rentan Dijamin BPJS Terima Santunan, Bupati Fakfak Tegaskan Negara Hadir untuk Buruh

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., Serahkan Bantuan Sosial Serta Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Para Pekerja dan Ahli Waris Pekerja. Kamis (21/05/2026). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Fakfak berlangsung penuh makna. Bukan sekadar seremoni tahunan, momentum tersebut menjadi panggung nyata hadirnya pemerintah di tengah para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan sosial serta santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja dan ahli waris pekerja di daerah tersebut.

Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP menegaskan, para pekerja memiliki posisi strategis dalam mendorong kemajuan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak mungkin tercapai tanpa kontribusi para buruh, pekerja lapangan, petugas kebersihan, nelayan, petani hingga para pekerja informal lainnya.

“Saudara-saudara sekalian adalah roda penggerak utama perekonomian dan fondasi pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja yang telah mendedikasikan tenaga dan pengabdiannya untuk kemajuan Fakfak,” ujar Samaun.

Dia menambahkan, semangat perlindungan pekerja tersebut sejalan dengan visi Fakfak MEMBARA, yakni mewujudkan Kabupaten Fakfak yang Mandiri, Sejahtera, Aman, dan Berdaya Saing berlandaskan keberagaman.

Pada momentum May Day tahun ini, Pemkab Fakfak bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 84 paket sembako kepada petugas kebersihan dan pekerja Bina Marga di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas dedikasi para pekerja yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan dan infrastruktur kota.

“Ini mungkin tidak besar nilainya, tetapi kami ingin memastikan bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap para pekerja yang setiap hari bekerja untuk masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada lima ahli waris pekerja. Santunan yang disalurkan meliputi Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun serta beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp295.319.310.

Samaun berharap santunan tersebut dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini adalah hak pekerja yang harus diterima. Pemerintah ingin memastikan risiko sosial ekonomi para pekerja dapat diminimalkan dengan baik,” tegasnya.

Komitmen Pemkab Fakfak terhadap perlindungan pekerja juga terus diperkuat dari tahun ke tahun. Pada 2025 lalu, pemerintah daerah telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 12 ribu pekerja rentan di berbagai sektor informal seperti nelayan, petani, pengemudi ojek, driver hingga pedagang kecil.

Sementara pada 2026, jumlah perlindungan itu kembali ditingkatkan menjadi 12.769 pekerja rentan. Pemerintah daerah juga berkomitmen memperluas cakupan perlindungan hingga menjangkau pekerja di kampung-kampung dan pelosok Fakfak. Selain itu, kepatuhan badan usaha dan instansi pemberi kerja terhadap program BPJS Ketenagakerjaan terus didorong agar seluruh pekerja formal maupun informal dapat terlindungi secara menyeluruh.

“Pekerja yang merasa aman dan terlindungi akan bekerja lebih tenang, produktif, dan loyal. Karena itu, perlindungan tenaga kerja bukan hanya program sosial, tetapi investasi besar bagi masa depan daerah,” pungkasnya.(Enrico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *