NasionalPapua Barat

Hari Santri, Pesantren Diminta Perkuat Perlindungan Santri

253
×

Hari Santri, Pesantren Diminta Perkuat Perlindungan Santri

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum DPP BKPRMI H. Nanang Mubarok. PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.JAKARTA – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum bagi pengelola pondok pesantren untuk memperkuat sistem perlindungan santri dari perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.

Pengawasan lingkungan asrama, pembenahan tata ruang, serta penyediaan saluran pengaduan yang aman dinilai perlu menjadi bagian dari upaya tersebut.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) H. Nanang Mubarok mengatakan, pesantren harus menjadi lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi akhlak sekaligus menjamin keamanan para santri.

“Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab. Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan dan kekerasan,” kata Nanang di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut dia, pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren memerlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pengasuh, guru, pembina asrama, hingga orangtua santri. Pengawasan juga perlu dilakukan secara konsisten agar setiap indikasi pelanggaran dapat ditangani sejak dini.

Ketua Kajian PP Salimah yang juga pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Diana, menilai perlindungan santri tidak cukup dilakukan melalui imbauan moral. Pengelola pesantren perlu membangun sistem pencegahan yang terukur dan memastikan setiap laporan dugaan kekerasan ditindaklanjuti.

“Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan. Pesantren dan orangtua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret,” ujar Diana.

Ia mengusulkan evaluasi tata ruang asrama, peningkatan kapasitas pembina, serta penyediaan kanal pengaduan yang aman bagi santri. Relasi senioritas juga perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi sarana intimidasi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Diana, santri perlu memperoleh pemahaman mengenai batasan tubuh, hak atas keselamatan diri, dan keberanian melaporkan tindakan yang membuat mereka merasa terancam. Budaya diam terhadap pelanggaran, kata dia, harus diubah melalui pendidikan dan mekanisme perlindungan yang jelas.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, GIF bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan pemerhati pendidikan mendorong penerapan standar keamanan fisik asrama. Usulan tersebut mencakup pengaturan jarak antarranjang, pengurangan area yang tidak terpantau, serta penyusunan prosedur operasional standar untuk penggunaan fasilitas sanitasi.

Mereka juga mendorong pembekalan modul deteksi dini bagi musyrif, guru, dan pembina asrama agar mampu mengenali tanda-tanda perundungan maupun kekerasan serta merespons laporan secara tepat.

Penggunaan kamera pengawas, apabila diterapkan, perlu memperhatikan privasi dan martabat santri. Pengawasan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kerahasiaan di ruang pribadi, seperti kamar mandi dan tempat berganti pakaian.

Menjelang Hari Santri Nasional 2026, GIF, BKPRMI, dan PP Salimah menyerukan penguatan kerja sama antara pimpinan pesantren, tenaga pendidik, komite sekolah, dan wali santri. Mereka juga mengajak masyarakat menyebarluaskan edukasi perlindungan santri melalui kampanye bertagar #HariSantriBerfitrah, #PesantrenAmanAdabTerjaga, #GenerasiBerfitrah, dan #TolakKekerasanAsrama.

Selain kampanye edukasi, GIF menyatakan membuka saluran komunikasi untuk menerima pengaduan dan pertukaran informasi mengenai dugaan perundungan, kekerasan, serta persoalan perilaku seksual di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya pelaporan, mendorong penanganan yang berpihak pada korban, dan memastikan pesantren menjadi ruang belajar yang aman bagi seluruh santri.(rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *