
PAPUADALAMBERITA.COM, WASIOR – Sebanyak 219 lembar surat suara untuk Pemilihan Umum
(Pemilu) serentak 2019 di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, didapatkan
dalam kondisi rusak.
Jumlah terbanyak adalah surat suara DPRD Kabupaten Teluk Wondama untuk tiga
daerah pemilihan yang mencapai 92 lembar. Selanjutnya surat suara DPR RI
56 lembar dan DPR Provinsi 54 lembar.
“Surat suara DPD juga ada 11 lembar yang rusak. Surat suara presiden dan
wakil presiden ada 6 lembar,” kata Sekretaris KPU Teluk Wondama Henri
Purba di Wasior, Rabu.
Ia menyebutkan penyortiran dan pelipatan suara sudah selesai dalam waktu empat
hari dari 4 hingga 7 Maret lalu. Kerusakan surat suara sudah disampaikan kepada
KPU RI melalui KPU provinsi Papua Barat.
Sementara surat suara dalam kondisi baik dan layak digunakanbsebanyak 131.975
lembar. Terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden 26.440
lembar, DPD RI 26.428 lembar, DPR RI 26.372 lembar dan DPR Provinsi Papua Barat
26.328 lembar.
Untuk DPRD Kabupaten Teluk Wondama Dapil I sebanyak 14.818 lembar, Dapil II
5.038 lembar dan Dapil III 6.551 lembar. Purba menuturkan proses
penyortiran dan pelipatan yang dilakukan selama 4 hari melibatkan warga dari
organisasi gereja dan masjid di kota Wasior.
“Untuk hari ketiga dan keempat kita libatkan relawan demokrasi dan staf
sekretariat KPU,” ujar Purba.
Adapun untuk kotak dan bilik suara, dari hasil sortir yang telah dilakukan
sebelumnya diketahui semuanya dalam kondisi layak pakai. Meskipun demikan, KPU
Teluk Wondama mengajukan penambahan lagi karena ada penambahan satu TPS untuk
mengakomodir pemilih tambahan.
Ia berharap, pengganti surat suara yang rusak serta bilik dan kota suara
tambahan segera dikirim secepatnya. Ia tak ingin hal ini mengganggu pelaksanaan
Pemilu di daerah tersebut.(ant)