Papua Barat

219 Lembar Surat Suara di Wondama Rusak

63
×

219 Lembar Surat Suara di Wondama Rusak

Sebarkan artikel ini
PELIPATAN surat suara di KPU Teluk Wondama. Foto/antaranews/zack t bala

PAPUADALAMBERITA.COM, WASIOR – Sebanyak 219 lembar surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, didapatkan dalam kondisi rusak. 
Jumlah terbanyak adalah surat suara DPRD Kabupaten Teluk Wondama untuk tiga daerah pemilihan yang  mencapai 92 lembar. Selanjutnya surat suara DPR RI 56 lembar dan DPR Provinsi 54 lembar. 
“Surat suara DPD juga ada 11 lembar yang rusak. Surat suara presiden dan wakil presiden ada 6 lembar,” kata Sekretaris KPU Teluk Wondama Henri Purba di Wasior, Rabu.
Ia menyebutkan penyortiran dan pelipatan suara sudah selesai dalam waktu empat hari dari 4 hingga 7 Maret lalu. Kerusakan surat suara sudah disampaikan kepada KPU RI melalui KPU provinsi Papua Barat. 
Sementara surat suara dalam kondisi baik dan layak digunakanbsebanyak 131.975 lembar.  Terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden 26.440 lembar, DPD RI 26.428 lembar, DPR RI 26.372 lembar dan DPR Provinsi Papua Barat 26.328 lembar. 
Untuk DPRD Kabupaten Teluk Wondama Dapil I sebanyak 14.818 lembar, Dapil II 5.038 lembar dan Dapil III 6.551 lembar.  Purba menuturkan proses penyortiran dan pelipatan yang dilakukan selama 4 hari melibatkan warga dari organisasi gereja dan masjid di kota Wasior. 
“Untuk hari ketiga dan keempat kita libatkan relawan demokrasi dan staf sekretariat KPU,” ujar Purba.
Adapun untuk kotak dan bilik suara, dari hasil sortir yang telah dilakukan sebelumnya diketahui semuanya dalam kondisi layak pakai. Meskipun demikan, KPU Teluk Wondama mengajukan penambahan lagi karena ada penambahan satu TPS untuk mengakomodir pemilih tambahan.
Ia berharap, pengganti surat suara yang rusak serta bilik dan kota suara tambahan segera dikirim secepatnya. Ia tak ingin hal ini mengganggu pelaksanaan Pemilu di daerah tersebut.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!