Papua Barat

4 Hari Hilang Jenasah Abdullah Rumalean Ditemukan Mengapung, Kasat Reskrim : Dugaan Sementara Korban Ceburkan Diri Ke Laut

534
×

4 Hari Hilang Jenasah Abdullah Rumalean Ditemukan Mengapung, Kasat Reskrim : Dugaan Sementara Korban Ceburkan Diri Ke Laut

Sebarkan artikel ini

Jenasah Abdullah Rumalean Yang Ditemukan Mengapung di Laut Saat Dievakuasi Menggunakan Kendaraan Dinas Polres Fakfak Ke Ruang Jenasah RSUD Fakfak Untuk Kepentingan Visum Et Repertum. Senin 6 Desember 2021. FOTO : Reskrim Polres Fakfak./PAPUADALAMBERITA.COM. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Warga Kampung Dulan Pokpok Distrik Pariwari Fakfak Papua Barat dihebohkan dengan penemuan sesosok jenasah yang mengapung di air laut dengan TPI Fakfak.

Kejadianpenemuan sesosok jenasah berjenis kelamin laki – laki ini terjadi pada Senin pagi (6/12/2021) sekitar kurang lebih  jam 07.00 WIT, warga yang menemukan jenasah yang mengapung tersebut langsung menghubungi pihak Polres Fakfak.

Saat ditemukan, korban tak bernyawa itu hanya mengenakan baju kaos oblong berwarna hitam dengan tulisan “This Is Leopard”, dan kondisi tubuh korban sudah membengkak serta kulitnya memutih.

Anggota Sat. Reskrim Polres Fakfak yang tiba di TKP setelah menerima laporan warga, langsung mengevakuasi jenasah korban ke kamar jenasah RSUD Fakfak guna dilakukan visur et repertum (keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang).

Kasat Reskrim Polres Fakfak, IPTU. Handam Samudro, STK. SIK, yang dihubungi papuadalamberita.com.  via kontak WhatsAap, Senin (6/12/2021), mengatakan, atas penemuan jenasah tersebut, anggota Reskrim langsung mendatangni TKP, melakukan TPTKP dan olah TKP, mengambil keterangan saksi-saksi, membuat permintaan Visum Etrepertum dan membuat Laporan.

Menurut Kasat Reskrim, dari keterangan yang diperoleh dari saksi – saksi diketahui korban dengan jenis kelamin laki – laki tersebut beridentitas Abdullah Rumalean umur 35 tahun pekerjaan swasta dan beralamat di Kampung Dulan Pokpok Distrik Pariwari Fakfak.

Lanjut IPTU. Handam Samudro, STK. SIK, keterangan lain yang diperoleh dari saksi – saksi keluarga korban bahwa  Abdullah Rumalean telah keluar dari rumah tanpa memberitahukan keluarga sejak hari kamis tanggal 02 Desember 2021 hingga ditemukan sudah dalam keadaan meninggal pada hari ini senin tanggal 06 Desember 2021 sekitar pukul 07.00 wit.

Selain itu, saksi – saksi yang dimintai keterangan penyidik juga mengatakan, korban mengalami gangguan kejiwaan sudah sekitar 3 bulan yang lalu sehingga dugaan sementara korban meninggal dunia akibat menceburkan diri ke laut dan tidak mampu berenang kembali.

“Keterangan yang diperoleh dari saksi – saksi kalau korban mengalami gangguan jiwa sudah 3 bulan lalu sehingga dugaan sementara korban meninggal akibat menceburkan diri ke laut dan tidak mampu berenang kembali ke daratan”, jelas Kasat Reskrim Polres Fakfak, IPTU. Handam Samudro, STK, SIK, kepada media ini.

Lanjutnya, dengan telah diketahuinya identitas korban maka penyidik Sat. Reskrim Polres Fakfak telah menyerahkan jenasah korban ke pihak keluarga untuk pengurusan pemakanan yang telah berlangsung sore tadi.

Sementara itu salah satu keluarga korban, Mukti Rumalean, yang dihubungi media ini, membenarkan, korban yang ditemukan tak bernyawa di depan TPI Fakfak kondisinya mengalami gangguan jiwa.

“Korban (Abdullah Rumalean) mengalami gangguan jiwa sehingga sudah beberapa bulan lalu dan sejak mengalami kondisi gangguan jiwa, dia sering berjalan tanpa tujuan”, tutur Mukti Rumalean.

Menurut Mukti, korban yang ditemukan meninggal dunia itu berasal dari Kampung Kinarin Timur Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur, yang sebelum menderita gangguan jiwa, dia sering kerja serabutan.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *