Papua Barat

84 CJH 2019 Diberangkatkan, Tersisa 1.078 CJH Masuk Daftar Tunggu

105
×

84 CJH 2019 Diberangkatkan, Tersisa 1.078 CJH Masuk Daftar Tunggu

Sebarkan artikel ini
Print
CJH asal Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat Diberangkatan dari Bandara Torea Fakfak menuju Emarkasi Makasar, Rabu (16/7/2019). FOTO: RICO LET,s/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM, FAKFAK – Musim haji tahun 2019, Kabupaten Fakfak, Papua Barat sejak  Selasa 16 Juli 2019 dan Rabu 17 Juli 2019, memberangkatkan 84 calon jama’ah haji asal Kabupaten Fakfak Papua Barat menuju terminal embargasi Makasar.

Dengan pemberangkatan 84 CJH asal Kabupaten Fakfak tahun haji 2019 maka masih tersisa 1.078 CJH Fakfak yang masuk daftar tunggu.

Kepala Urusan Haji dan Umroh Depag Fakfak, Rajab Barawesih, S.Ag, kepada papuadalamberita.com, mengatakan, dengan diberangkatkannya 84 CJH asal Kabupaten Fakfak Papua Barat pada tahun haji 2019 ini, maka masih tersisah 1.078 CJH Fakfak masih berada di deretan daftar tunggu.

“Saat ini di Fakfak Papua Barat ada sekitar 1.078 CJH yang masuk daftar tunggu per juni 2019”, tandas Rajab Barawesih, S.Ag, sebelum meninggalkan Fakfak bersama CJH menuju terminal embargasi Makasar.

Dikatakannya, jumlah daftar tunggu CJH asal Fakfak Papua Barat, sebanyak 1.078 org tersebut masuk dalam daftar tunggu selama 14 tahun musim haji.

Calon jamaah haji 2019 asal Fakfak yang masuk kloter 21 ini, setelah menjalani penerbangan 2 kali (16 dan 17 Juli 2019) dan tiba di Makasat akan menginap di Hotel yang telah disediakan panitia, sambil menunggu embargasi pelepasan pada 21 Juli 2019 mendatang menuju Bandara Internasional King Abdul Azis di Makah Arab Saudi.

Setelah menjalani rukun islam yang ke 5 selama 40 hari, 84 jama’ah haji asal Fakfak direncanakan akan kembi ke Indonesia pada 2 September 2019.

Terkait dengan pengelolaan haji di Kabupatem Fakfak yang masih nampak adanya pengisian kuota Fakfak dari luar Fakfak, beberapa masyakat Fakfak Papua Barat, kepada media on line ini, meminta agar kedepan kuota calon haji untuk Fakfak harus di filter secara baik sehingga tidak ada lagi calon jama’ah haji dari luar Kota Fakfak dapat mengisi kuota haji dari Fakfak.

Sehingga kedepan dalam pengiriman calon haji benar – benar semuanya ber – KTP Fakfak, tutuR beberaPa sumber papuadalamberita.com, kepada media ini.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *