Papua Barat

9 Anggota DPR Otsus yang Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi: Tonggak Baru Representasi Daerah

318
×

9 Anggota DPR Otsus yang Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi: Tonggak Baru Representasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum memimpin pengucapan sumpah/janji sembilan anggota DPR Papua Barat jalur Otsus di Hotel Aston Manokwari, Senin (6/10/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARIKetua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum, resmi melantik sembilan (9) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus) untuk sisa masa jabatan 2024 – 2029.

Prosesi pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Hotel Aston Manokwari, Senin (6/10/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., serta Sekretaris DPR Papua Barat Hendra Marthinus Fatubun, S.Hut.

Turut hadir dalam acara bersejarah ini Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, S.H., M.Si, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, M.T.C.P, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), Rektor Universitas Papua, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan sembilan anggota DPR Papua Barat seusai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-3620 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat melalui Mekanisme Pengangkatan Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

Mereka yang dilantik masing-masing adalah:

Hasani Ulman dan Frids Bernard Indouw (asal Kabupaten Manokwari)

Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Heremba (asal Kabupaten Fakfak)

Mudasir Bogra (asal Kabupaten Kaimana)

Agustinus Orocomna (asal Kabupaten Teluk Bintuni)

Sarlota Salomina Matani (asal Kabupaten Teluk Wondama)

Maurits Saiba (asal Kabupaten Pegunungan Arfak)

Frengki Mandacan (asal Kabupaten Manokwari Selatan)

Usai pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipandu langsung Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan pin anggota dewan kepada tiga perwakilan anggota DPR jalur Otsus yang ditunjuk.

Pelantikan ini menandai bertambahnya kekuatan representasi masyarakat asli Papua dalam lembaga legislatif daerah, yang diharapkan dapat memperkuat peran DPR Papua Barat dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat di berbagai bidang pembangunan.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *