Papua Barat

Bupati Samaun Sebut Penanganan Jalan Tiktok Distrik Teluk Patipi Ditangani Dua Tahun Anggaran

304
×

Bupati Samaun Sebut Penanganan Jalan Tiktok Distrik Teluk Patipi Ditangani Dua Tahun Anggaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan Disambut Warga Teluk Patipi di Kampung Timar. Sabtu (12/7/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKAK – Kerusakan ruas jalan penghubung Distrik  Kayauni – Teluk Patipi mendapat perhatian khusus Bupati Fakfak Samaun Dahlan. Ruas jalan yang diistilahkan warga setempat sebagai jalan Tiktok (jalan rusak yang pernah viral di media sosial tiktok)  dalam tahun 2025 ini mulai ditangani.

Ruas jalan Kayauni – Teluk Patipi, merupakan janji Politik Samaun Dahlan saat Kampanye di Teluk Patipi, bila dia terpilih menjadi orang nomor satu di Fakfak maka jalan ini akan di muluskan.

Dan baru empat bulan lebih menjabat sebagai Bupati Fakfak, Samaun Dahlan langsung memberikan perhatian untuk menuntaskan janjinya memuluskan ruas jalan Kayauni – Teluk Patipi hingga di Kampung Patipi Pasir yang merupakan Ibu Kota Distrik.

Bupati Samaun Dahlan, saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Distrik Teluk Patipi dan melakukan tatap muka dengan warga Teluk Patipi di Kampung Timar, menegaskan, dalam waktu dekat ruas jalan Kayauni – Teluk Patipi akan segera dikerjakan.

“Dalam waktu dekat jalan ini (Kayauni – Teluk Patipi) sudah mulai dikerjakan dan untuk menangani ruas jalan tersebut sudah disetujui DPRK agar ditangani mendahului penetepan APBD Perubahan 2025 maupun APBD Induk 2026 bahkan,” tutur Samaun Dahlan di Kampung Timar, Distrik Teluk Patipi, Fakfak – Papua Barat. Jumat (11/7/2025).

Selain penanganan jalan Kayauni – Teluk Petipi, tahun ini (2025) juga dilakukan peningkatan jalan dari Kampung Sanggram  ke Kampung Wery Distrik Fakfak Timur yang kondisinya lebih parah dari kondisi jalan Teluk Patipi.

Menurut Samaun, untuk pelaksanaan kedua pekerjaan yang dilakukan mendahului penetapan APBD Perubahan 2025  maupun APBD Induk 2026, Pemda Fakfak telah meminta  pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak.

“Sudah diminta pendampingan dari  Kejaksaan Negeri Fakfak untuk proyek peningkatan jalan Kayauni – Teluk Patipi dan peningkatan jalan Sanggram – Wery, hal ini  dimaksudkan agar dalam pelaksanaan kedua pekerjaan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum,” tutup SD (Samaun Dahlan) sapaan akrabnya.(Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *