Papua Barat

Tanggapan Bupati Samaun Soal Permintaan DPRK Copot Kepala BKPSDM Fakfak

671
×

Tanggapan Bupati Samaun Soal Permintaan DPRK Copot Kepala BKPSDM Fakfak

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., MAP. Ketika Dimintai Tanggapannnya Soal Permintaan DPRK Copot Kepala BKPSDM. Senin (14/7/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pengisian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Fakfak jadi polemik di masyarakat, hingga beberapa hari lalu DPRK melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemda Fakfak.

Dalam RDP tersebut DPRK Fakfak, meminta Bupati Samaun Dahlan, untuk me-nonaktifkan (mencopot)  Ahmad Pelu dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakfak.

Menanggapi permintaan DPRK Fakfak tersebut, Bupati Samaun Dahlan yang dimintai tanggapannya, kepada awak media di gedung Winder Tuare, Senin (14/7/2025), mengatakan, permintaan DPRK tersebut memang ada dan patut di hormati.

Namun menurut Samaun ada beberapa pertimbangan dirinya (Bupati) dan Wakil Bupati Fakfak sehingga penonaktifan yang bersangkutan dari jabatan Kepala BKPSDM belum dilakukan hingga saat ini.

“Ada pertimbangan kami berdua (Bupati dan Wakil Bupati) sehingga permintaan DPRK untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM belum dilakukan. Jujur saja kita tahu kalau di BKPSDM banyak masalah yang harus diselesai, baik itu masalah CPNS maupun PPPK di Kabupaten Fakfak yang jadi polemik dan harus diselesaikan Kepala BKPSDM,” ungkap Samaun.

“Jangan lagi nanti masalah – masalah tersebut dilimpahkan lagi ke Bupati dan Wakil Bupati, jadi biarkan dulu yang bersangkutan selesaikan persoalan tersebut. Ada waktunya, kan sudah dilakukan ujian kompetensi yang menjadi bahan pertimbangan,” tuturnya.

“Uji Kompetensi (Ukom) kan sudah dilakukan, jadi tunggu saja beberapa hari kedepan,” tutup Samaun Dahlan kepada para awak media ketika akan meninggalkan gedung Winder Tuare.(Enrico Letsoin)  

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *