Papua Barat

Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja

293
×

Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat, Irsan Lie, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Pengantar Gubernur Papua Barat tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Hotel Aston Manokwari, Sabtu (7/9/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Gubernur Papua Barat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Hotel Aston Manokwari, Sabtu (7/9/2025).

Baca juga: Fraksi Amanat Sejahtera Tanggapi LKPJ 2024, PAD dan Belanja Perlu Ditingkatkan

Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Irsan Lie.

Dalam pandangan awalnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat berbasis akrual memiliki tiga tujuan utama.

Pertama, sebagai sarana pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Kedua, memberikan informasi keuangan kepada para pengguna laporan. Ketiga, mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat atas capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)  dari BPK RI terhadap laporan keuangan daerah tahun 2024.

Opini ini dinilai menunjukkan laporan keuangan disajikan secara wajar, meski masih terdapat beberapa kesalahan saji material pada pos tertentu.

Fraksi menilai capaian ini baik, namun perlu ditingkatkan agar ke depan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar pemerintah daerah memperhatikan catatan BPK RI serta rekomendasi DPRD dalam LHP BPK Tahun 2024. Penguatan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mencermati indikator pembangunan yang dirilis BPS Papua Barat tahun 2024. Tingkat kemiskinan turun menjadi 20,66 persen atau berkurang 0,43 persen dibandingkan 2023.

Namun, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) naik menjadi 4,21 persen atau naik 0,08 poin. Gini Ratio membaik dari 0,385 pada 2023 menjadi 0,374, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 67,69 dari sebelumnya 67,47.

Dalam aspek APBD, Fraksi PDI Perjuangan mencatat pendapatan daerah tahun 2024 dengan target Rp532,31 miliar, terealisasi Rp405,01 miliar atau 76,09 persen. Namun, realisasi retribusi daerah masih sangat rendah yaitu 29,96 persen.

Sementara itu, realisasi transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp4,49 triliun atau 92,72 persen. Belanja daerah dianggarkan Rp5,32 triliun dengan realisasi Rp4,72 triliun atau 88,75 persen. Pembiayaan daerah tercatat Rp367,65 miliar atau 98,49 persen, sedangkan SILPA tahun 2024 sebesar Rp133,94 miliar.

Fraksi menilai ke depan perencanaan anggaran harus lebih realistis dan efisien agar capaian belanja benar-benar memberikan output dan outcome yang terukur.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya perencanaan program dan kegiatan yang tepat, terukur, efisien, dan efektif. Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dioptimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Fraksi juga menekankan agar catatan serta rekomendasi DPR Papua Barat terhadap LHP BPK RI Tahun 2024 ditindaklanjuti dengan serius demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Pandangan umum ini ditandatangani Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat Yustus Towansiba (Ketua), Fachry Tura (Wakil Ketua), Irsan Lie (Sekretaris), Dantopan Sarungallo, ST, MT (Bendahara), Petrus Makbon, SH (Anggota), Saleh Siknun, SE (Anggota), dan Nakeus Muid, SH (Anggota).(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *