PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI-Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP menegaskan bahwa jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat saat ini dipegang Max L. Sabarofek.
Penegasan itu disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Nah, kita ikut proses tetap merujuk kepada Plt, dan tetap melaksanakan tugas-tugasnya,” ujar Sekda saat ditemui wartawan seusai memimpin apel, Senin (8/9/2025) di Kantor Gubernur Papua Barat.
Diketahui, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si telah menunjuk Max L. Sabarofek sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat sejak 3 Juni 2025.
Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diterima bersama 11 pejabat lainnya untuk mengemban tugas sebagai Plt Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.(rustam madubun)














