PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Pertama Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Pendapat Gabungan Komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (20/04/2026).
Dalam laporan yang dibacakan oleh pelapor Ferdy Keryanto, SH, Gabungan Komisi Dewan memberikan sejumlah catatan kritis terkait capaian kinerja pemerintah daerah. Salah satu poin utama yang disoroti adalah penurunan laju pertumbuhan ekonomi Fakfak dari 3,15% pada tahun 2024 menjadi hanya 2,13% di tahun 2025. Angka ini jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 5,35%.
Gabungan Komisi Dewan menilai dokumen LKPJ yang disajikan pemerintah daerah masih memiliki kelemahan, terutama dalam penyajian data dan narasi yang dianggap kurang mampu menggambarkan keberhasilan pembangunan secara utuh.
Suasana Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Pertama Tahun 2026, Dengan Agenda Penyampaian Laporan Pendapat Gabungan Komisi Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Yang Berlangsung di Gedung DPRK Fakfak. Senin (20/04/2026). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.
Selain itu, Dewan menyayangkan absennya Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) dalam dokumen tersebut. ”Kami melihat terjadi pengulangan program dari tahun ke tahun tanpa evaluasi yang jelas, serta minimnya terobosan atau inovasi dari SKPD teknis sehingga pembangunan ekonomi cenderung stagnan,” ujar Ferdy Keryanto saat membacakan laporan.
Selain masalah ekonomi, DPRK juga mempertanyakan beberapa proyek fisik dan program sosial, di antaranya:
1./ Puskesmas Kokas: Proyek rehab berat yang mangkrak dan dihentikan karena penyedia jasa gagal memenuhi tenggat waktu.
2./ Kesehatan Balita: Program “Bayi Senang” yang hanya terealisasi 5% (50 orang) dari target 1.000 orang.
3./ Pendidikan: Masalah pendistribusian seragam gratis yang dinilai carut-marut serta permintaan transparansi data penerima beasiswa bagi 1.500 mahasiswa.
Menutup laporan tersebut, Gabungan Komisi Dewan memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak, antara lain:
- Memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
- Mempercepat penyerapan anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun.
- Melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap kinerja BUMD seperti PDAM Tirta Pala dan Mbiah Pohi.
- Menangani masalah sampah di perkotaan secara serius dengan dukungan anggaran yang memadai.
DPRK Fakfak menegaskan akan meningkatkan fungsi pengawasan secara lebih ketat guna memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak.(Enrico Letsoin)














