Papua Barat

Dicopot Dari Jabatan, Eks Kepala BKPSDM Fakfak Ajukan Keberatan, Bupati : Itu Haknya

376
×

Dicopot Dari Jabatan, Eks Kepala BKPSDM Fakfak Ajukan Keberatan, Bupati : Itu Haknya

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. Jumat (26/9/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Eks Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Drs. Achmad Pelu, dikhabarkan mengajukan keberatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pencopotannya dirinya dari jabatan tersebut.

Ahcmad Pelu dinonaktifkan Bupati Fakfak dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM. Pasca dinonaktifkan, Bupati Samaun Dahlan menunjukan Arif H Rumagesan yang saat ini menjabat sebagai Asisten I (Satu) Setda Fakfak sebagai Plt Kepala BKPSDM, \

Bupati Fakfak Samaun Dahlan, ketika dimintai tanggapannya atas keberatan yang diajukan eks Kepala BKPSDM Fakfak tersebut, mengatakan, pengajuan keberatan yang diajukan Achmad Pelu itu merupakan hal dia.

“Yang jelas (ajukan keeratan) itu hak dia. Tetapi statusnya dalam hukum hingga hari ini masih terdakwa walapun yang bersangkutan sedang menjalani proses banding,” ungkap Bupati Samaun Dahlan.

“Pengadilan Tinggi telah menyatakan yang bersangkutan dalam status hukum sehingga sebagai Bupati, saya harus mengambil sikap tegas untuk menonaktifkannya sebagai pejabat. Tetapi statusnya sebagai ASN masih tetap,” tegas Bupati Samaun Dahlan kepada awak media saat mengunjungi pasar Rakyat Thumburuny kemarin (Kamis, 25/9/2025).

Bupati meminta sebaiknya eks Kepala BKPSDM Fakfak itu lebih baik menerima dan menjalankan putusan Pengadilan karena apapun yang bersangkutan telah berstatus hukum terdakwa

Menurut Bupati, untuk mengangkat pejabat definitif Kepala BKPSDM Fakfak maka akan dilakukan seleksi terbuka (Selter) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Jabatan kepala BKPSDM juga termasuk dalam salah satu jabatan yang akan dilakukan seleksi terbuka,” ucapnya.(Enrico Letsoin)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *