PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Polresta Manokwari memastikan bahwa jenazah Indri (60-an), Asisten Rumah Tangga (ART) di Penginapan Wisma Jaya, telah dimakamkan secara layak setelah sebelumnya ditemukan di bagasi mobil Kijang Inova hitam di TPU Pasir Putih, Sabtu (29/11/2025).
Baca juga: Suami, Istri, dan Anak Tersangka Pembunuhan ART, Mayat dalam Mobil Inova
Pemakaman dilakukan pada Jumat (29/11/2025) secara Katolik di Pekuburan Andai, Manokwari.
Keterangan itu disampaikan Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK, dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Senin (8/12/2025).
Kapolresta hadir didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gumar Samosir S.Tr.K., SIK; Kasi Humas Ipda Ismanto; Kanit Pidum Ipda Erron Wanma; Katim Tekab Joni Sada; serta Wakasat Reskrim Ipda Syarif Maruapey.
Kapolresta mengungkapkan bahwa jenazah korban pertama kali ditemukan ketika pelaku hendak menguburkan korban secara diam-diam di TPU Pasir Putih, namun upaya itu gagal karena diketahui warga.
“Korban setelah diotopsi, kita segera makamkan agar mendapat pemakaman sebagaimana mestinya. Kemarin dikuburkan di pekuburan Andai secara Katolik,” jelas Kapolresta.
Polisi memastikan pemakaman dilakukan dengan ibadah Katolik, berdasarkan keterangan Wati (60-an), rekan korban sesama ART di Wisma Jaya.
“Kita makamkan secara Katolik karena menurut pengakuan rekan kerjanya, korban beragama Katolik,” tegas Kapolresta.
Pemakaman korban turut dibantu Paguyuban IKASUARA dan keluarga besar Paguyuban Lamongan di Manokwari.
Kapolresta menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri identitas keluarga dan asal daerah korban. Sejauh ini, informasi yang diterima menyebut korban berasal dari Malang.
Namun proses identifikasi resmi melalui sidik jari tidak dapat dilakukan.
“Sebetulnya kami ingin tracking melalui Dinas Kependudukan, namun sidik jarinya sudah hancur sehingga tidak dapat diidentifikasi,” ujar Kapolresta.
Kapolresta menegaskan bahwa dari hasil temuan awal dan keterangan saksi, terdapat indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal.
“Ada indikasi kuat korban semasa hidup sempat mengalami penyiksaan dari tersangka,” ungkapnya.(rustam madubun)














