Papua Barat

Wilayah Luas, Personel Terbatas: Polda Papua Barat Kekurangan 5.076 Anggota

487
×

Wilayah Luas, Personel Terbatas: Polda Papua Barat Kekurangan 5.076 Anggota

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM-MANOKWARI – Luas wilayah Provinsi Papua Barat yang mencapai 99.398,26 kilometer persegi dengan karakter geografis yang menantang, belum sepenuhnya diimbangi dengan kekuatan personel kepolisian yang ideal.

Saat ini, jumlah personel Polda Papua Barat baru terpenuhi 53,23 persen dari kebutuhan Daftar Susunan Personel (DSP).

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. mengungkapkan, berdasarkan DSP, kebutuhan personel Polda Papua Barat berjumlah 10.852 personel, namun jumlah riil yang tersedia saat ini hanya 5.776 personel, sehingga masih mengalami kekurangan 5.076 personel.

“Jika dipersentasekan, kekuatan personel Polda Papua Barat baru mencapai 53,23 persen dari kebutuhan ideal,” kata Kapolda dalam Press Release Akhir Tahun Polda Papua Barat Tahun 2025, yang digelar di Gedung Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Arfai, Manokwari, Selasa (30/12/2025).

Kapolda dalam rilisnya menyebutkan Provinsi Papua Barat saat ini terdiri atas 7 kabupaten, 86 distrik/kecamatan, dan 824 desa/kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai 569.910 jiwa, yang terdiri dari 293.856 laki-laki dan 276.054 perempuan.

Kondisi ini menuntut kesiapan personel kepolisian yang memadai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diketahui, Polda Papua Barat membawahi tujuh wilayah hukum, yakni Polresta Manokwari, Polres Manokwari Selatan, Polres Pegunungan Arfak, Polres Teluk Bintuni, Polres Kaimana, Polres Teluk Wondama, dan Polres Fakfak.

Dalam press release tersebut, Kapolda Papua Barat didampingi Karo Ops Kombes Pol. Bagijo Hadi Kurnijanto, S.I.K., M.M., Kabidhumas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom.

Juga para pejabat utama Polda Papua Barat, termasuk para direktur.

Kapolda menegaskan, keterbatasan jumlah personel tersebut menjadi perhatian serius Polda Papua Barat dalam upaya meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *