PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-`16 Masa Sidang Ketiga yang digelar di Gedung DPRK Fakfak, Selasa (30/12/2025).
Dalam sambutan tertulisnya, Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan.
Wakil Bupati Fakfak kembali menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk menjadi dokumen yang matang dan berorientasi sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan persetujuan bersama, struktur APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
1./ Pendapatan Daerah: Ditargetkan sebesar Rp1.267.283.121.818,00.
2./ Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp34,42 miliar.
3./ Pendapatan Transfer: Rp1,19 triliun.
4./ Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp33,20 miliar.
5./Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp1.304.864.388.116,35.
6./ Belanja Operasi: Rp948,55 miliar.
7./ Belanja Modal: Rp175,93 miliar.
8./ Belanja Tidak Terduga: Rp12 miliar.
9./ Belanja Transfer: Rp168,37 miliar.
Pembiayaan: Terdapat defisit sebesar Rp37,58 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Pemerintah mengakui adanya tantangan berupa penyesuaian pagu transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Meski demikian, APBD tetap difokuskan pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberantasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
”Penyusunan ini tetap memegang prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas agar setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Fakfak,” ujar Donatus Nimbitkendik
Setelah persetujuan ini, dokumen akan segera disampaikan kepada Gubernur Papua Barat untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah penetapan. Wakil Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengeksekusi program kerja dengan serius dan tetap taat pada aturan hukum yang berlaku.
Menutup sambutannya, Pemerintah Kabupaten Fakfak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Tahun Baru 2026 sebagai semangat memperbarui komitmen menuju Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing. (Enrico Letsoin)













