PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, menegaskan bahwa proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat tetap berjalan normal, termasuk terkait rencana pelantikan pejabat eselon III dan IV yang saat ini masih menunggu tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Sekda Papua Barat saat ditemui wartawan, Senin (19/1/2026), di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari.
Menurut Ali Baham, pelantikan pejabat struktural tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui proses administrasi dan kepegawaian yang telah diatur.
Salah satu tahapan penting adalah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Pelantikan itu ada prosesnya. Mungkin setelah DPA diserahkan baru bisa dilakukan pelantikan,” ujar Ali Baham.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong akibat mutasi, pensiun, mengundurkan diri, maupun pejabat yang meninggal dunia.
Dalam struktur Pemerintah Provinsi Papua Barat, terdapat jabatan eselon III dan IV yang harus diisi agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
“Sebagai provinsi, kita memiliki struktur eselon III dan eselon IV. Ada yang mutasi, ada yang meninggal, ada yang pindah, sehingga ada jabatan yang kosong,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali Baham menyebutkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut dilakukan oleh tim kepegawaian melalui mekanisme pemetaan dan penyesuaian berdasarkan golongan, pangkat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tim dari kepegawaian mengisi sesuai dengan golongan, pangkat, dan aturannya. Setelah itu disampaikan untuk dibahas. Jadi memang ada mekanismenya,” ungkapnya.
Sekda Papua Barat menegaskan, apabila seluruh tahapan telah dilalui dan telah memasuki waktu yang tepat, maka pelantikan pejabat eselon III dan IV akan dilaksanakan.
“Kalau sudah waktunya, pasti akan dilakukan,” tegas Ali Baham.(rustam madubun)













