PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) menetapkan tahun 2027 sebagai fase akselerasi pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH., M.Si., ketika menyampaikan materinya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) reguler RKPD dan Otsus Kabupaten Fakfak, yang berlangsung di gedung Winder Tuare, Selasa (14/4/2026) ).
Dalam pemaparannya, Abdul Razak menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2027 akan bergeser dari sekadar tahap memulai menjadi tahap memperkuat dampak nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Hal ini sejalan dengan tema pembangunan yang diusung: “Pengembangan SDM OAP yang sehat, cerdas, dan produktif berbasis kearifan lokal”.
“Pembangunan Otsus di Fakfak mengacu pada regulasi terbaru, termasuk UU No. 2 Tahun 2021 dan RIPPP Papua 2022–2041. Kita ingin memastikan dana Otsus benar-benar menjadi instrumen untuk mengurangi ketertinggalan dan meningkatkan kesejahteraan OAP,” ujar Abdul Razak Rengen.
Menurutnya, sesuai dengan mandat PMK No. 33 Tahun 2024, skema penggunaan dana Otsus akan dialokasikan secara spesifik. Bidang pendidikan mendapatkan porsi minimal 30 persen, sementara sektor kesehatan minimal 20 persen.
Selain fokus pada SDM, lanjut Abdul Razak Rengen, pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi prasyarat utama. Pemkab Fakfak berkomitmen mempercepat pemenuhan layanan listrik, air bersih, sanitasi, hingga rumah layak huni di kampung-kampung.
Lanjut Kepala Bappedalitbang Fakfak, kebijakan Otsus 2027 juga diintegrasikan dengan visi besar Kabupaten Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing. Strategi yang akan ditempuh meliputi:
1./ Afirmasi Berbasis Dampak : Memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan OAP.
2./ Pembangunan Berbasis Kampung : Memastikan pemerataan akses layanan di tingkat distrik dan kampung.
3./ Penguatan Ekonomi Lokal : Mendorong sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, Kepala Bappedalitbang mengingatkan seluruh jajaran OPD untuk melengkapi dokumen pendukung dalam penyusunan RAP Otsus. Dokumen tersebut meliputi KAK, RAB, studi kelayakan, hingga kepastian lahan untuk proyek infrastruktur.
“Sinergi dan kolaborasi multipihak adalah kunci. Kita tidak hanya bicara soal anggaran, tapi bagaimana setiap rupiah dana Otsus memberikan perubahan nyata bagi kualitas hidup masyarakat di Negeri Mbaham Matta ini,” tutupnya. (Enrico Letsoin)













