Papua Barat

Bupati Fakfak: Implementasi Aplikasi SRIKANDI Tanggung Jawab Bersama Seluruh OPD, Bukan Cuma Dinas Kearsipan

212
×

Bupati Fakfak: Implementasi Aplikasi SRIKANDI Tanggung Jawab Bersama Seluruh OPD, Bukan Cuma Dinas Kearsipan

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., Membuka Bimtek Pendampingan dan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Senin (18/05/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

​PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi memulai langkah besar dalam transformasi digital tata kelola pemerintahan melalui pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan dan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang berlangsung di ruang  laboratorium komputer BKPSDM Fakfak, Senin (18/5/2026).

​Kegiatan yang berfokus pada implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini dibuka langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., dan dihadiri para asisten setda, staf ahli, staf khusus, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Fakfak.

​Bupati Fakfak Samaun Dahlan, dalam arahannya menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak agar pemerintah dapat bekerja lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Aplikasi SRIKANDI hadir sebagai solusi nasional untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang modern dan tanpa kertas (paperless).

​”Dengan aplikasi ini, proses persuratan, disposisi, hingga penandatanganan naskah dinas dilakukan secara elektronik. Disposisi surat kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga pelayanan pemerintahan menjadi jauh lebih efektif dan efisien,” ujar Bupati.

​​Bupati juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI versi terbaru ini tidak boleh dibebankan hanya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Dinas Kominfo semata. Komitmen penuh dari seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Fakfak sangat menentukan.

​”Saya meminta seluruh kepala OPD untuk serius menindaklanjuti penerapan aplikasi SRIKANDI versi terbaru di masing-masing instansi. Kita harus membangun budaya kerja digital yang adaptif dan meningkatkan disiplin pengelolaan arsip elektronik,” tegas Samaun Dahlan.

​Menariknya, dalam kesempatan tersebut Bupati melontarkan pemikiran visioner terkait perluasan fungsi kearsipan dalam pelayanan publik. Pemkab Fakfak saat ini tengah menyiapkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru seluas lima hektare, yang terbagi atas tiga hektare untuk muslim dan dua hektare untuk non-muslim.

​Kawasan makam baru ini nantinya tidak hanya ditata rapi secara fisik, tetapi juga akan dikelola dengan sistem pendataan arsip yang modern.

​”Saya ingin setiap makam tercatat dengan jelas secara digital—mulai dari nama, lokasi blok, data singkat almarhum atau almarhumah, bahkan jika memungkinkan dilengkapi foto dan biodata sederhana. Dengan begitu, keluarga yang datang berziarah tidak akan kesulitan mencari makam. Ini adalah bukti bahwa tertib arsip sangat penting bagi pelayanan publik langsung ke masyarakat,” jelas Bupati.

​Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada tim narasumber dan pendamping aplikasi SRIKANDI yang hadir di Kabupaten Fakfak, seraya berharap jalannya bimtek ini mampu melahirkan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.(Enrico)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *