PAPUADALAMBERITA.COM, Jakarta – Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Krishna
Murti menyatakan adanya peran bandar judi terkait pengaturan skor pada
pertandingan sepak bola di Indonesia.
“Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada dari luar, main. Satu
tersangka yang kami periksa menjelaskan detil soal itu saudara VW (Vigit
Waluyo),” kata Krishna usai konferensi pers di gedung Mabes Polri,
Jakarta, Sabtu.
Untuk diketahui, Vigit merupakan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang
juga telah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor.
Selain itu, kata Krishna, keterlibatan bandar judi itu tidak hanya dari luar
negeri tetapi juga dari dalam negeri.
“Luar dalam,” ungkap Krishna.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa di beberapa negara, judi merupakan hal
yang biasa di sepak bola.
“Di sepak bola itu, toto (judi) itu biasa, seluruh dunia. Di Inggris itu
ada judi, di luar negeri sah. Di Indonesia tidak ada perjudian itu. Yang jadi
“problem” dia pasang pertandingan yang sudah terlihat statistiknya
kemudian dia berkeinginan taruhannya menang. Itu yang dilakukan pemain
judi,” ungkap Krishna.
Saat dikonfirmasi apakah penetapan tersangka Plt Ketua Umum Joko Driyono
terkait dengan keterangan Vigit Waluyo, ia belum bisa menyampaikannya.
“Belum bisa disampaikan,” kata Krishna.
Untuk diketahui, penetapan Joko Driyono tersangka berawal dari pengembangan
atas penetapan tiga tersangka sebelumnya terkait perusakan dan pencurian barang
bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan dan penyitaan
Satgas Anti Mafia Bola.
“Ternyata dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka tersebut tidak melakukan
sendiri, ada yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti yang penyidik
rasa sangat penting kaitannya dengan pembongkaran pengaturan skor yang sedang
ditangani Satgas Anti Mafia Bola,” kata Ketua Satgas Anti Mafia Bola
Brigjen Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta,
Sabtu.
Oleh karena itu pada Kamis (14/2), ucap dia, dari hasil perkembangan tiga
tersangka itu, penyidik melakukan gelar perkara sehingga penyidik menetapkan
tersangka baru dengan Joko Driyono.(ant)