Miras jenis cap tikus yang diproduksi Zeth Kupang di Distrik Salawati, Kabupaten Sorong Papua Barat, saat digerebek Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Jumat (13/12/20219). FOTO: DOKUMENTASI DITRESNARKOBA POLDA PAPUA BARAT/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Setelah setahun Ia memproduksi minuman keras jenis cap tikus Jumat (13/12/ 2019) sekitar pukul 14.00 WIT anggota Opnsal Ditresnarkoba Polda Papua Barat melakukan penggerebekan tempat produksinyadi Desa Sisipan Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Dalam penggerebekan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda papua Barat berhasil menangkap tersangka yakni, Zeth Kupang kelahiran 28-10-1972, pekerja buruh harian lepas ini diketahui beralamat Desa Sisipan, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong.
Baca juga: Kapolda Papua Barat: Anggota Mabuk atau Terlibat Narkoba Tidak Ada Ampun
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, MSI melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krei dalam siaran persnya kepada wartawan di grup whatsap, Jumat (13/12/2029) sore mengatakan barang bukti yang berhasil disita adalah 16 drum ukuran 200 liter berisikan bahan baku miras lokal.
Dua gen ukuran lima liter berisikan miras cap tikus, satu gen ukuran 50 liter berisikan miras cap tikus, enam gen ukuran 25 liter berisikan bahan baku miras lokal, dua buah selang warna hitam untuk penyulingan, satu buah drum tungku masak, du buah bambu, satu buah fermipan.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, MSI. FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com
‘’Pada Jumat (13/12/2019) sekira pukul 10.30 wit anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat mendapat informasi masyarakat bahwa di Desa Sisipan Distrik Salawati, Kabupaten Sorong terdapat tempat produksi minuman keras jeni Cap Tikus,’’ tulis Kabid Humas Polda Papua Barat dalam siaran persnya.
Kemudian Tim Opsnal lanjut Mathias Krey melakukan penyelidikan di daerah tersebut dengan cara melalukan observasi dan pengumpulan data dari masyarakat.
‘’ Kemudian pada Jumat anggota Opsnal melakukan penggerebekan ditempat produksi dan didapatkan barang bukti diatas. Dari informasi yang kita dapatkan dari tersangka kegiatan tersebu sudah berjalan satu Tahun.(tam)