Polis Sektor (Polsek) Kota Manokwari berhasil mengungkap kasus senjata api. Diantaranya senjata serbu jenis SS1, senjata rakita dan senjata moser yang telah dikuasi oleh seorang resedivis berinsial DS terduga pelaku pembunuhan, Ia ditangkap di rumahnya pada tanggal 30 November 2019. Empat terduga pemilik senja ilegal masing-masing berinsial MI, YS, PD dan AA. Senjata api tersebut diperlihatkan Kapolda Papua Barat pada Press realase akhir tahun Polda Papua Barat, Senin (30/12/2019). FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com
Baca juga:Kerja Melebihi Tugas, Enam Anggota Polri Terima Penghargaan dari Kapolda Papua Barat