Papua Barat

Besok, Bupati Fakfak Ijinkan ASN Kerja Dari Rumah dan Sekolah Diliburkan

202
×

Besok, Bupati Fakfak Ijinkan ASN Kerja Dari Rumah dan Sekolah Diliburkan

Sebarkan artikel ini
Print

Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmeere, MTP (Kiri) daan Kadis. Kesehatan Fakfak, Gondo Suprato, SKM, M.Si. Kamis 19 Maret 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona dilingkup Kerja, maka mulai besok Jumat (20/03/2020) Bupati Fakfak mengijinkan apartus sipil negara dapat melakukan pekerjaan kantor dari rumah.

Penerapan ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai bekerja dari rumah merupakan langkah Pemerintah Kabupaten dengan menyesuaikan dengan Keijakan Kemenpan RB dan surat edaran Gubernur Papua Barat.

Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere,, MTP, mengatakan, guna mengantisipasi penyebaran virus covid -19 di lingkup kerja maka Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, telah menerbitkan keputusan agar ASN dilingkup Pemkab Fakfak dapat bekerja dari rumah selama 12  hari kerja yang pemberlakuannya mulai Jumat (20/03/2020) hingga Jumat (03/04/2020)

“Kebijakan untuk bekerja dari rumah selama 12 hari kerja terhitung Jumat (20/03/2020) hingga dua pekan mendatang tepat Jumat (03/04/2020) karena itu selama kebijakan ini diharapkan ASN benar – benar kerja di rumah dan akan dilakukan pemantauan”, tands Ali Baham

Namun menurutnya beberapa intansi dan beberapa bagian di lingkup Sekda Fakfak tetap masuk kantor seperti bisa sedangkan yang dijinkan untuk bekerja dari rumah tetap melaksanakan pekerjaannya dari rumah tanpa harus berkeliaran di jalan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Fakfak, Hermanto Hobrouw. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

“Beberap instansi seperti BPPKAD dan beberapa bagian di Sekretariat Daerah tetap masuk kantor seperti biasa sedangkan yang intansi lain dapat bekerja dari rumah dan tidak dijinkan berkeliaran di jalan karena petugas akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang dijinkan kerja dari rumah”, tutur Sekda Fakfak Ali Baham Temongmere.

Selain mengijinkan pejabat ASN bekerja dari rumah, mulai besok Jumat (20/03/2020), Pemda Fakfak juga meliburkan sekolah – sekolah dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA juga diliburkan selama dua minggu lebih mulai Jumat (20/03/202) hingga tanggal 05 April 2020.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Fakfak, Hermanto Hobrouw, selama masa liburan, pelajar diharapkan tetap melaksanakan belajar dari rumah dan tidak berlibur ke luar daerah karena petugas akan melakukan kunjungan ke rumah – rumah secara acak untuk memantau aktivitas siswa.

“Selama massa liburan hampir 2 minggu, siswa tetap akan dipantau agar dapat belajar dari rumah dan tidak dijinkan untuk berlibur ke luar daerah”, tutur Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Hermanto Hobrouw.

Selain itu, untuk ujian praktek SD yang akan berlamngsung tanggal 23 maret 2020 pelaksanaannya ditunda hingga tanggal 30 Maret 2020 hingga 8 April 2020 dan selama liburan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga tetap membuka pelayanan seperti biasa dari jam 07.00 WIT sampai 12.00 WIT, tuturnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *