Papua Barat

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020, “SADAR” dan “UTA_YOH” Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan Covid -19

134
×

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020, “SADAR” dan “UTA_YOH” Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan Covid -19

Sebarkan artikel ini
Print

Pasangan Nomor 1 Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020, Samaun Dahlan, S.Sos, M.Si – Cliford Hendrik Ndandarmana, SE, Berjargon “SADAR” Saat Konfrensi Pers di Depan KPU Fakfak, Kamis 24 September 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

Pasangan Nomor 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si – Yohana Dina Hindom, SE, M.Si. Saat Konfrensi Pers di Depan KPU Fakfak. Kamis 24 September 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Pilkada Fakfak 2020 tentunya tidak mengenakkan, pasalnya pelaksanaan Pilkada tahun ini berlangsung ditengah bencana non alam yang melanda dunia termasuk Indonesia khusunya lagi di Kabupaten Fakfak.

Dengan kondisi bencana non alam (Covid -19) ditengah berlangsungnya pesta demokrasi pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah membuat pelaksanaan Pilkada harus berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan Covid -19.

Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020, Samaun Dahlan – Cliford Hendrik Ndandarmana maupun Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom, telah sepakat di KPU Fakfak pada Kamis (24/9/2020) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan :

  1. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid -19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
  2. Mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.
  3. Meneriam sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid -19.

Bakal calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan bersama calon Wakil Bupati Fakfak, Cliford Hendrik Ndandarmana, dihadapan para pewarta ketika melakukan konfrensi pers, didepan KPU Fakfak usai mencabut nomor urut, mengatakan, dengan penanda tangan pakta integritas untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid -19 dalam palsanaan Pilkada 2020.

“Semua kegiatan yang terkait dengan kegiatan “SADAR” di Pilkada 2020 tetap akan mengikuti protokol kesehatan Covid -19, sesuai dengan arahan KPU maupun Pemerintah”, tukas Samaun Dahlan bakal calon Bupati Fakfak 2020.

Karena itu menurutnya, dengan penandatangan pakta integritas yang terkait dengan Covid -19 maka pihaknya selaku calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020 berjargon “SADAR” akan melakukan pemeriksaan kesehatan Covid -19 dengan pihak klinik Satria.

“Tim paslon “SADAR” akan melakukan kerjasama dengan pihak Klinik Satria untuk melakukan pemeriksaan kesehatan untuk semua Tim bagi itu tim Koalisi Partai Politik maupun tim sukses dari tingkat Kabupaten hingga Distrik dan Kampung serta Keluhrahan”, tegasnya.

Selain pemeriksaan kesehatan Covid -19, Samaun Dahlan, juga berharap pelaksanaan Pilkada Fakfak 2020 akan berjalan aman, damai dan tidak ada perselisihan serta tidak ada gontot gontotan yang dapat menimbulkan kerugian bagi sesama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak,

Sementara calon Bupati Fakfak 2020, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, saat bersama calon Wakil Bupati nya, Yohana Dina Hindom, SE, M.Si, juga berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan Covid -19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Menurutnya, dengan terbitnya PKPU nomor 13 tahun 2020, maka dia harapakan seluruh pendukung dan simpatisan Paslon Bupati dan Wakil Bupati berjargon  “UTA_YOH” (Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom) untuk mematuhi aturan protokol kesehatan Covid -19 dalam mengikuti setiap tahapan Pilkada 2020 yang dilakukan paslon “UTA_YOH”.

Selain itu, Paslon berjargon “UTA_YOH” ini juga berharap agar insan pers agar jeli melihat persoalan Covid -19 ditengah pelaksanaan Pilkada Fakfak 2020 yang berada di tengah pandemik Covid -19 sehingga semua pihak baik paslon, tim sukses, pendukung dan simpatisan dapat mengikuti berbagai kegiatan Pilkada dengan mematuhi aturan protokol Covid -19.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *