Papua Barat

MP2KF Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di DPRD dan Pemda Fakfak

270
×

MP2KF Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di DPRD dan Pemda Fakfak

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Fakfak Sti Rahma Hegemur, ST dan Beberapa Anggota DPRD Saat Menerima Massa MP2KF Yang Menyampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap. Selasa 8 Maret 2022. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.  

Asisten I Setda Fakfak Aroby Hindom, S.Sos, M.Si, Saat Menerima Penyataan Sikap Massa MP2KF di Depan Kantor Bupati Fakfak. Selasa 8 Maret 2022. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Setelah kemarin (Senin 7/3/2022) GMNI Fakfak mendatangi DPRD dan Pemkab Fakfak mempertanyakan keterlambatan sidang anggaran 2022 maka Selasa (Selasa 8/3/2022) giliran Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Fakfak (MP2KF) mendangi dua lembaga Pemerintah itu.

Kehadiran MP2KF di DPRD maupun di Pemda Fakfak dipimpin langsung Ketua Abu Bakar Temongmere dengan Sekertaris Sadrak Wagab dan penanggung jawab umum Izak Bahamba. Kehadiran mereka dengan membawa panflet dengan berbagai tulisan diantaranya, “Kami Anak Mbaham Matta Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri”, Bupati Fakfak Yang terhormat Tolong Hargai Harkat dam Martabat Semua Anak Negeri di Atas Tanah Mbaham Matta”, “Kami Masyarakat Kabupaten Fakfak Mendukung dan Mengawal Proses Sidang APBD TA 202”.

“Kami Masyarakat Fakfak Siap Mendukung dan Mengawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak (Fakfak Tersenyum)”, “Kami Anak Mbaham Matta Bukan Menjadi Penonton di Negeri Sendiri”, “Bapak Bupati Yth Kalau Mutasi Jabatan/Pegawai Harus Sesuai Dengan Peraturan Perundang – Undangan Yang Berlaku”.

Dihadapan Ketua DPRD Fakfak yang menerima belasan orang dari MP2KF maupun dihadapan Asisten I dan II Setda Fakfak, melalui juru bicara yang membacakan 5 poin pernyataan sikap sebagai berikut :

  1. Mendukung dan mengawal proses percepatan sidang anggaran APBD Tahun 2022.
  2. Meminta Bupati Fakfak agar mempertimbangkan tentang pengangkatan, pemberhentian dan pergantian (Mutasi) jabatan Aparatur Sipili Negara (ASN) harus sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
  3. Meinta kepada Bupati Fakfak agar menghargai dan menghormati harkat dan martabat semua anak negeri di tanah Mbaham Matta sesuai amanat Undang – Undang Otsus di Tanah Papua
  4. Mengajak kepada pimpinan anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati Jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Fakfak dari Karas pulau tiga sampai dengan Wamosan Tanah Rata, untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun 2021 – 2024 yaitu Fakfak Tersenyum (Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul, dan Mandiri).

Menanggapi beberapa poin pernyataan sikap tersebut, Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, ST, mengatakan, pernyataan sikap MP2KF yang telah disampaikan ini akan segera ditindak lanjuti  ke masing – masing Fraksi di DPRD sehingga akan disampaikan dalam pandang padangan akhir saat sidang paripurna nanti.

Terkait dengan pertanyaan MP2KF yang mempertanyakan proses sidang anggaran 2022, menurut Ketua DPRD Fakfak yang didampingi beberapa anggota DPRD Fakfak saat menerima belasan massa ini, menyampaikan tetap akan melaksanakan sidang sesuai Peraturan Perundang-Undang yang berlaku, bila nantinya eksekutif  (Pemda Daerah) telah  mengajukan Dokumen RKA RAPBD tahun Anggaran 2022.

“Bila nanti Pemerintah Daerah dalam wakru dekat telah menyerahkan dokumen RKA RAPBD 2022 maka DPRD Fakfak akan melaksanakan sidang paripurna sesuai Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku”, tukas Siri Rahma Hegemur.

Etelah menyerahkan pernyataan sikap baik di DPRD yang seterusnya juga saat ke Pemda Fakfak menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Asisten I Setda Fakfak,  Aroby Hindom, massa MP2KF yang dipimpin  Ketua Abu Bakar Temongmere dengan Sekertaris Sadrak Wagab dan penanggung jawab umum Izak Bahamba langsung meninggalkan halaman apel Pemda Fakfak dan kembali ke titik kumpul di tugu Satu Tungku Tiga Batu untuk membubarka diri dengan tertib

Pantauan media ini, selama pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi massa MP2KF yang berlangsung di DPRD Fakfak maupun di Pemda Fakfak, mendapat pengamanan dari aparat Polres Fakfak.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *