Papua Barat

ES, Terlapor Kasus Ujaran Kebencian Sakit, Polisi Tunda Pemeriksaan

246
×

ES, Terlapor Kasus Ujaran Kebencian Sakit, Polisi Tunda Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Ketua LP3BH Manokwari Christian Warinussy SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: DOKUMEN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Tim reserse dan kriminal Polres Manokwari rencana melakukan pemeriksaan terhadap ES pemilik akun sosial media yang diduga digunakan atau disalah gunakan orang menyebarkan informasi beraroma ujar kebencian Selasa (8/3/2022) kemarin ditunda.

Baca juga: LP3BH Manokwari Akan Dampingi ES Selama Pemeriksaan Polisi 

Tertunda pemeriksaan itu lantaran kondisi kesehatan ES yang sebagai saksi sekaligus terlapor kurang baik atau sakit sehingga pemeriksaan tersebut ditunda.

‘’Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya menyampaikan bahwa klien kami ES, saksi yang sekaligus adalah terlapor dugaan tindak pidana ITE hari ini, Selasa (8/3) seyogyanya mau diambil keterangan oleh tim penyidik Polres Manokwari, tertunda,’’ Ketua LP3BH Manokwari Christiyan Warinussy kepada papuadalamberita.com.

Menurut Warinussy tertunda pemeriksaan karena kondisi kesehatan kliennya tidak fit (sakit). Sehingga pemeriksaan ditunda, kliennya juga mendapatkan pemeriksaan medis dari tenaga medis internal Polres Manokwari.

‘’Pemeriksaan yang tertunda sore kemarin (Selasa, red), klien kami ES didampingi Advokat Theresje Juliantty Gasperzs, yang juga adalah Kepala Divisi Advokasi Perempuan dan Anak LP3BH Manokwari. Selaku Penasihat Hukum ES,,’’ kata Warinussy.

Kata Warinussy Ia senantiasa mendukung segenap proses hukum dalam kasus yang dihadapinya sesuai amanat UU Nomoro 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

‘’Klien kami saat hendak dimintai keterangan sore kemarin (selasa, red) mengeluh karena merasa kepalanya sakit dan terasa pusing, sehingga atas saran dari penasihat hukum advokat Thresje Juliantty Gasperzs, akhirnya penyidik menunda pemeriksaan hingga ES sehat,’’ ujar Warinussy.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *