Direskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, SSos, SIK yang ditemui wartawan di ruang kerja Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kamis (16/6/2022). PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Bareskrim Polri menyelenggarakan Rapat Kerja Tenkis (Rakernis) fungsi teknis reserse tahun 2022 di Nusa Dua Bali, 7 Juni hingga 9 Juni 2022. Tema Rakernis adalah Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca juga: Kapolri Berikan Penghargaan pada Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat
Selain penegakan hukum sebagai tugas dan fungsi utama reserse, dimasa pandemi Covid-19 satuan setiap anggota resersi dituntut menjagaa keamanan dan ketertiban masyarakat.
‘’Kemarin (Rakernis, red) disampaikan bagaimana kepolisian di masa pandemi Covid menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan Kamtibmas khususnya reserse, memang di bidang reserse menjadi penanganan, dan bagaimana peran reserse dalam pemulihan ekonomi,’’ ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, SSos, SIK yang ditemui wartawan di ruang kerja Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kamis (16/6/2022).
‘’Kita (reserse, red) harus ikut menjaga keamanan dan Kamtibmas di wilayahnya agar kondisi ekonomi yang ada di wilayah Papua Barat berjalan baik,’’ sambung mantan Dirkrimsus.
Kombes Pol Tantelahitu mengatakan, dalam rapat kerja teknis di Bali ikut dibahas hal yang terkait sejumlah isu golbal yang berdampak ke Indonesia.
‘’Di antaranya perang Rusia Ukraina, kemudian memberikan dampak yang cukup signifikan untuk wilayah yang ada di dunia, termasuk di Indonesia, salah satunya seperti harga CPO naik,’’ sebutnya.
‘’Kemudian, harga CPO mendera beberapa wilayah di dunia termasuk Indonesia, kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng curah,’’ tambah Dirkkerimsus.
Kebijakan itu merupakan respon cepat pemerintah, tugas reserse adalah bagaimana dan mengawal minyak goreng ini bisa diterima masyarakat khususnya di Papua Barat.
‘’Isu yang lain, harga BBM, sebagaimana kita ketahui teman-teman bahwa pesan Pak Kapolri adalah antisipasi penyalahgunaan BBM di seluruh Indonesia, termasuk di Papua Barat,’’ kata Dirkrimsus.
‘’Untuk di Papua Barat Kita patut bersyukur, bahwa kita berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM yang teman-teman (media, red) sudah ekspose, bahwa kita mengungkap penyalahgunaan BBM di wilayah Papua Barat,’’ tuturnya.
Kata Dirkrimsus, pada tanggal 10 Juni 2022 untuk kasus (perkara, red) BBM sudah P21 dan langsung di tahapduakan kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
‘’Saya minta teman-teman bisa menyampaikan kepada masyarakat, bahwa yang namanya solar subsidi itu tidak boleh disalahgunakan, karena itu diperuntukkan untuk rumah tangga dan UMKM,’’
Di dalam pengungkapan kita kemarin ternyata digunakan untuk industry, untuk kegiatan tidak sesuai dengan peruntukannya .
‘’Teman-teman memberikan imbauan pada masyarakat agar siapapun yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi maka kita dari kepolisian Polda Papua Barat melakukan penegakan hukum,’’ ujarnya.(tam)













