Nasional

Bawaslu RI: Jangan Jalan Sendiri-Sendiri di Pemilu 2024

133
×

Bawaslu RI: Jangan Jalan Sendiri-Sendiri di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Print

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi (tengah) saat memberikan pengarahan kepada jajaran Bawaslu Badung di Mangupura, Badung, Kamis (30/6/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: ANTARA/HO-BAWASLU BALI.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANGUPURA- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi mengingatkan jajaran Bawaslu Badung, Bali, jangan sampai menerapkan kebijakan “one man show” alias jalan sendiri-sendiri pada Pemilu 2024.

“Keterbukaan dalam berbagai hal, utamanya dalam mendukung kerja-kerja pengawasan harus betul-betul dibangun,” kata Puadi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Bawaslu Badung, di Mangupura, Badung, Kamis.

Menurut mantan anggota Bawaslu DKI Jakarta itu, asas keterbukaan harus betul-betul dibangun. “Tanpa ada komunikasi yang bagus di internal, kita tak akan mampu melakukan tugas berat dalam mengawasi pemilu dan pilkada ke depan.

Ia pun mengingatkan agar jajaran Bawaslu Badung dari komisioner sampai ke jajaran kesekretariatan untuk senantiasa menjaga soliditas dalam bekerja.

Tantangan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dinilai sangat berat. Pasalnya dalam satu tahun harus mengawal pemilu, beberapa bulan kemudian mengawal pilkada.

“Pemilunya serentak, pilkadanya juga serentak. Dulu pilkada serentak, tetapi bergelombang. Kalau tahun 2024, serentak di seluruh provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia,” ucapnya.

Oleh karena itulah dikatakan tantangannya sangat berat. “Sudah tantangan berat, jika da tidak solid di dalam, jangan harap kita mampu,” kata Puadi.

Dia mencontohkan yang bisa saja tahun 2024 terjadi residu-residu pemilu akan terakumulasi dalam pilkada.

“Ya urusan politik identitas, hoaks, SARA dan politik uang yang terjadi di pemilu belum tuntas dan muncul saat kita mengawasi pilkada,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Puadi juga mengingatkan Bawaslu Badung dalam merekrut jajaran ad hoc dari kecamatan, desa, sampai pengawas TPS agar memperhatikan dari sisi umur.

“Mari jadikan pengalaman Pemilu 2019 yang banyak jajaran ad hoc baik dari KPU maupun Bawaslu yang meninggal dunia, ini kan sampai dilakukan penelitian,” ucapnya.

Diantaranya apakah meninggal karena faktor umur atau karena memang dia sudah sakit sebelum jadi penyelenggara. “Ketika jadi penyelenggara dengan beban yang sangat berat, sakitnya kumat dan fisiknya lemah, akhirnya meninggal,” katanya.

Menurut dia, ketika umur-umur di atas 60 tahun jadi penyelenggara, secara fisik maupun kemampuannya pasti berbeda dengan umur-umur di bawah itu.

“Mereka tidur di atas jam 12 malam sudah tidak mungkin. Sementara kita tidur di atas jam 12 sudah biasa, apalagi menghadapi hal-hal krusial dalam pengawasan,” kata Puadi mencontohkan.

Kunjungan Puadi ke Bawaslu Badung di dampingi Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani beserta dua anggotanya I Wayan Wirka dan I Ketut Rudia serta Kepala Sekretatiat IB Putu Adi Natha.

Sementara di Bawaslu Badung, Puadi di sambut Ketua Bawaslu Badung Ketut Alit Astasoma dan anggotanya Pande Made Yuliarta serta Kasek Firman Kurniawan beserta staf.(antara)
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Tasrief Tarmizi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *