Papua Barat

KPU Pegunungan Arfak Rakor dengan 10 PPD Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

556
×

KPU Pegunungan Arfak Rakor dengan 10 PPD Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Pegunungan Arfak bersama peserta Rakor di Manokwari, Senin (11/12/2023) FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.MANOKWARI – Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroi, membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Valdos Manokwari. Pada Senin (11/12/2023).

Membuka sekaligus sambutan, Yosak  harap tetap berpegang pada aturan KPU RI secara berjenjang baik di PKPU maupun surat keputusan. Termasuk dalam penyelesaian kendala di lapangan mengikuti solusi dan arahan dari KPU.

‘’Saya mengingatkan agar PPD, PPS tetap bersemangat dalam menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena tahapan dan jadwal pembentukan KPPS sudah mulai pengumuman hari ini, tanggal 11-15 Desember 2023,’’ sebut Ketua Pegunungan Arfak.

‘’Saya sangat berharap kepada Ketua dan Anggota PPD menjalankan tugas secara profesional dan independen sehingga menunjang keberhasilan tugas di lapangan. Tetap optimis mampu melaksanakan tahapan pemilu 2024 secara demokratis,” sambung Yosak Saroi.

Ia minta kepada Ketua dan anggota PPD yang ikut kegiatan rakor ini sepulang bekerja profesional, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok tertentu.

Dengan demikian, syarat petugas KPPS secara umum adalah, WNI, berusia 17-55 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota parpol maupun tim kampanye, tidak pernah dipidana dan berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.

Sedangkan syarat khusus adalah, harus memiliki kesehatan yang prima dan diutamakan dapat mengoperasionalkan gawai handphone berbasis android. Karena untuk rekapitulasi suara, KPPS harus mengisi lewat aplikasi Sirekap Mobile.

‘’Rakor ini, sangat penting untuk menginventarisasi seluruh permasalahan  dan menyemakan persepsi dengan jajaran panitia pemilihan Distrik di tingkat 10 Distrik  agar memastikan seluruh jajaran KPPS nantinya dalam proses rekrutmennya benar bekerja profesional dan orang-orang yang PPS rekrut dipastikan sudah memenuhi syarat,’’ ujarnya.

Karena proses rekrutmen KPPS akan memanfaatkan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Saya berharap Ketua dan Anggota PPD pulang dari kegiatan rakor ini segera bangun berkordinasi dengan jajaran di tingkat  PPS untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di 166 Kampung/182 TPS sehingga mereka paham alur perekrutan tersebut.

‘’Kami KPU Pegaf merencanakan kegiatan tempat pemungutan suara dan simulasi pungut hitung lewat aplikasi (SIREKAP) pada Rabu 14 Februari 2024,’’ sebut dia.

‘’Kegiatan ini KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, bersama PPS yang melakukan sosialisasi ini kepada KPPS di tingkat Kampung,’’ sambugnya.

Rakor dihadiri Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi, Kadiv, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wiliam Heipon, Kadiv Hukum dan Pengawasan Ferbriana FM Sorentou dan para Kasubbag serta staf sekretariat.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *