PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong SIK, MSI melalui Kasat Lantas AKP Subhan S Ohoimas SH mengingatkan anggotanya memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam tertib berlalu lintas, tidak gunakan knalpot racing.
Peringatan tertib lalu lintas ini, dipesan kepada pemilik toko dan bengkel penjual alat-alat motor untuk melapor ke Provos Polresta jika ada oknum anggota Polresta yang membil dan memasang knalpot racing pada motornya.
‘’Personil provos Polresta Manokwari mengingatkan pemilik took penjual alat motor untuk dapat menginformasikan jika ada personil Polresta Manokwari yang melakukan penggantian knalpot racing,’’ sebut Kasat Lantas.
Penegasan itu terungkap ketika Satlantas Polresta Manokwari menggelar sosialisasi tertib lalu lintas, pembagian brosur kepada pejasa ojek, usaha bengkel, toko penjualan alat-alat motor dan giat peningkatan disiplin lalu lintas di Manokwari Senin (15/1/2024).
Kapolresta melalui Kasat Lantas mengatakan, personil lalu lintasmemberikan imbauan kepada pemilik usaha bengkel motor dan toko-toko penjual alat-alat sepeda motor agar membantu satlantas dalam upaya menekan penggunaan knalpot racing di jalan raya.
‘’Dengan cara tidak menjual kepada pengguna pengguna sepeda motor , dan membantu memberikan edukasi terkait peruntukan knalpot racing yaitu tidak di benarkan untuk digunakan di jalan umum,’’ tegas Akasat Lantas AKP Subhan S Ohoimas Senin (15/1).
Menurut Kasat Lantas bengkel dan tempat usaha alat motor sebagai berikut bengkel Matoa Motor, Bengkel Manohara, Toko alat motor untuk usaha penjualan alat motor yang di datangi berjumlah Toko Falok Motor Wosi, Toko Harapan Motor Wosi.
‘’Anggota Satlantas membagikan brosur tertib lalu lintas kepada pemilik usaha bengkel, dan pemilik toko motor yang di kunjungi , termasuk masyarakat yang berada di sekitar tempat usaha,’’ ujar Subhan.
Ia mengatakan, petugas memberikan sosialisasi terkait pelarangan penggunaan knalpot racing kepada pemilik usaha bengkel agar tidak membantu pemilik motor ketika akan mengantikan knalpot standar dengan knalpot racing.

Kemudian satlantas Polresta Manokwari melaksanakan pembagian brosur di depan Pos H Bauw sebanyak kepada pengendara sepeda motor, sekaligus mengingatkan masyatakat untuk bersama membangun budaya tertib lalu lintas.
‘’Juga melaksankan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang kepada pengendara yang melanggar,’’ tambah AKP Subhan S Ohoimas.
Subhan mengatakan, kegiatan peningkatan disiplin berlalu lintas yang dilaksanakan di Perempatan TL H Bauw yaitu personil memberikan teguran lisan sebanyak 23 kepada pengandara yang melanggar lalu lintas, berupa penggunaan safety belt dan pelanggaran helm penumpang.
‘’Untuk peningkatan disiplin berlalu lintas dalam bentuk tilang diberikan kepada pelanggar sebanyak empat ornag, yaitu penggunaan knalpot brong tiga unit sepeda motor, pelanggaran TNKB ,’’ tambahnya.(tam)













