Papua Barat

MK Tolak Gugatan PDIP Fakfak, Burhanudin Caleg Hanura Melenggang ke Kursi Dewan

173
×

MK Tolak Gugatan PDIP Fakfak, Burhanudin Caleg Hanura Melenggang ke Kursi Dewan

Sebarkan artikel ini
Print
Burhan Landupa. FOTO: ISTIMEWA/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Gugatan perselihan hasil perolehan suara (PHPU) yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Fakfak terhadap putusan KPU Fakfak maka hasilnya PDIP tidak berhasil menggoyang satu kursi Partai Hanura dari Dapil II (dua).

Karena dalam amar putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan Kamis (8/80 sekitar jam 19.00 WIB dengan nomor putusan 84-03-24/PGPU.DPRD/17/2019. MK menolak keselurahan gugatan pemohon PDIP Fakfak terhadap pihak termohon KPU dan pihak terkait DPC Hanura Fakfak.

Dengan putusan yang bersifat final dan mengingat yang dibacakan pada sidang PHPU di gedung MK pada Kamis malam (8/8) sekitar jam 19.00 WIB , membuat pihak DPC PDIP Fakfak harus menerima putusan majelis hakim MK tersebut.

Maka dengan putusan tersebut, satu kursi Hanura yang diperoleh dari Dapil II Kabupaten Fakfak yang ditetapkan KPU pada pleno sebelumnya tidak berhasil di rebut PDIP.

Kini atas putusan MK tersebut, Caleg No I dari DPC Hanura Dapil II atas nama Burhan Landupa siap untuk melenggang masuk kursi DPRD Fakfak pada gerbong pelantikan nanti bersama 19 calon. 

Ketua DPC Hanura Fakfak, Baguna Palisoa, yang hadir di gedung sidang MK di Jakarta untuk mendengarkan hasil putusan majelis Hakim Mahkama Konstutusi, yang menolak seluruh isi gugatan pemohon meluapkan kegembiraannya hingga memasang status FB nya atas kemenangan Hanura Fakfak pada perlohan satu kursi Hanura di Dapil II yang dapat Burhan Landupa.

Dalam sidang pembacaan putusan PHPU di Mahkama Konstitusi yang menolak seluruh isi gugatan pemohon PDIP Fakfak, Majelis Hakim MK juga menolak gugatan Heril Pawiloy sehingga Abu Rumkel tetap mempertahankan kursinya untuk periode berikut di DPRD Papua Barat dari PKB dan Sanusi Rahangnimas juga melenggang masuk kursi DPD RI perwakilan Papua Barat.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *