Papua Barat

Adukan Bank Arfindo, Pagi Ini Puluhan Nasabah Akan Datangi Kejaksaan Negeri Fakfak

410
×

Adukan Bank Arfindo, Pagi Ini Puluhan Nasabah Akan Datangi Kejaksaan Negeri Fakfak

Sebarkan artikel ini

Nasabah Bank Arfindo Cabang Fakfak Fredy Tan Yang Tidak Dapat Memperoses Pencairan Dana Tabungannya. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : ISTIMEWA.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kecemasan puluhan nasabah Bank Arfindo ( Arfak Indonesia) Cabang Fakfak atas nasib tabungan mereka di Bank tersebut yang tidak bisa dicairkan memuncak hingga puluhan nasabah ini terus bergerak mencari keadilan.

Setelah mendatangi Polres Fakfak pada Senin kemarin (6/3/2023) dan mengadukan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arfak Indonesia (Arfindo) dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah sebesar kurang lebih Rp30 miliar sampai Rp50 miliar maka hari ini puluhan nasabah Bank Arfindo Cabang Fakfak akan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Fakfak.

Terkait dengan rencana puluhan nasabah Bank Arfindo Cabang Fakfak yang akan mengadukan PT. BPR Arfindo ke Kejaksaan Negeri Fakfak, dibenarkan salah satu nasabah Fredy Tan yang dihubungi papuadalamberita.com. melalui aplikasi WhatsAap pagi ini, Kamis (9/3/2023).

“Benar hari ini (Kamis 9/3/2023) kami puluhan nasabah yang memiliki tabuhan puluhan miliar di Bank Arfindo akan mendatangi Kejaksaan Negeri Fakfak guna mengadukan Bank tersebut akibat dana tabungan kita tidak bisa di cairkan hingga saat ini,” tegas Fredy Tan dalam komunikasi melalui kontak WhatsAap.

Menurutnya, tujuan puluhan nasabah ke Kejaksaan Negeri Fakfak hari ini untuk mengadukan pihak Bank Arfindo dengan dugaan penipuan nasabah dan penggelapan dana tabungan nasabah yang hingga mencapai puluhan miliar.

“Kami (nasabah) akan ke Kejaksaan Negeri hari ini sekitar jam 10.00 WIT dan akan membuat laporan penipuan dan penggelapan dana nasabah,” ucap Fredy Tan.

Atas rencana kedatangan puluhan nasabah ke Kejaksaan Negeri Fakfak untuk mengadukan Bank Arfindo yang hingga saat ini tidak dapat merealisasi pencairan tabungan nasabah, dia berharap agar Kejaksaan Negeri Fakfak dapat membuka pintu untuk menerima puluhan nasabah ini.

“Puluhan nasabah Bank Arfindo Cabang Fakfak berharap kedatangan di Kejaksaan Negeri Fakfak dapat diterima agar nasabah dapat membuat pengaduan ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, dalam pemberitaan salah satu media online di Fakfak, menyebut persoalan yang menimpa nasabah Bank Arfindo Cabang Fakfak yang tidak bisa mencairkan tabungannya di Bank tersebut kini telah diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat.

Bahkan OJK Papua dan Papua Barat terus memantau perkembangan masalah yang melilit nasabah Bank Arfindo Cabang Fakfak.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *