Papua Barat

Ali Baham Tegaskan Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan 2025

314
×

Ali Baham Tegaskan Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan 2025

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, bersama sejumlah pimpinan OPD seusai pelaksanaan Apel ASN Pemerintah Provinsi Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (26/1/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM, MANOKWARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan dan menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (26/1/2026).

Ali Baham mengatakan, terkait laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat telah menyampaikan informasi melalui media.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal penyampaian laporan keuangan.

“Pada kesempatan ini saya menegaskan agar seluruh OPD segera menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun 2025. Batas waktu penyampaiannya adalah 31 Maret 2026,” ujar Ali Baham.

Ia menjelaskan, meskipun batas akhir masih tersedia, proses penyusunan laporan harus dimulai sejak sekarang agar tidak terjadi keterlambatan.

Laporan keuangan tersebut nantinya disampaikan terlebih dahulu kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk dihimpun sebelum diteruskan ke BPK Perwakilan Papua Barat.

“Ini penting supaya kita tidak terlambat dalam penyampaian laporan keuangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap dengan semangat kebersamaan dan optimisme seluruh perangkat daerah, capaian penilaian atas pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 dapat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Harapan kita, sesuai arahan Gubernur Papua Barat, penilaian pelaksanaan anggaran tahun 2025 kembali meraih WTP,” pungkas Ali Baham.(rustam madubun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *