PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere MTP menegaskan 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang baru menerima SK pengkatan untuk tidak meminta pindah tugas keluar dari Papua Barat, Senin (10/6/2024).
‘’Karena kami percaya dan yakin saudara pasti bekerja baik untuk pelayanan kesehatan Papua Barat ke depan,’’ jelas Ali Baham Temongmere (ABT).
Penjabat Gubernur Papua Barat menekankan, ASN itu terdiri dari PNS dan P3K, jadi kalau diangkat P3K jangan protes, itu tentunya sudah sesuai dengan ketentuan jangan mempersoalkan, apakah P3K atau PNS.
‘’Kepada saudara-saudara yang tadi menerima SK pengangkatan P3K harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena banyak orang yang berupaya menjadi ASN, waktu tes banyak yang mendaftar tetapi sedikit yang terpilih, dan kalau terpilih itu pasti kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa,’’ terang Ali Baham Temongmere.
Lanjut penjabat Gubernur Papua Barat P3K yang baru menerima SK jangan berpikir itu pekerjaan sambilan.
‘’Yang sudah diangkat sebagai dokter lewat P3K jangan menganggap itu pekerjaan sambilan, baik tugasnya maupun tempatnya, jangan berpikir kalau di Manokwari hanya sementara, karena ingin bekerja di tempat lain mindset ini harus dirubah, kalau diangkat di Manokwari kerja di sini untuk Papua Barat, ’’ tegas ABT.
‘’Tenaga kesehatan dan rumah sakit jangan juga cepat-cepat minta sekolah, sekolah alasan saja untuk pindah dari Papua Barat,’’ sambung Dia.
Lanjut Penjabat Gubernur, oleh karena itu perlu ada persyaratan yang sudah diangkat tentunya mengabdi secara baik di Papua Barat.(rustam madubun)