Babinsa Koramil 1801-03/Warmare Koptu Karnapi bersama masyarakat Kampung Debid Matoa Distrik Prafi Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Senin (07/10/2019). FOTO: dokumentasi kodim manokwari/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Untuk meningkatkan sistem keamanan wilayah binaannya, Babinsa Koramil 1801-03/Warmare Koptu Karnapi mengajak masyarakat menghidupkan Sistim Keamanan Lingkungan (Seiskamling) di Kampung Debid Matoa Distrik Prafi Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Senin (07/10/2019).
Siskamling adalah salah satu kegiatan fisik yang melibatkan beberapa orang yang dijadikan satu kelompok dengan tujuan mengamankan lingkungan dari segala bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas, dengan melihat beberapa peristiwa kehilangan hewan peliharaan warga yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak memiliki hati nurani, maka Babinsa Koptu Karnapi melalui komsos mengajak keluarga Zet Muid bersama warga membentuk Pos Kamling untuk menjaga keamanan lingkungan demi kepentingan semua warga kampung Debid Matoa.
Menurut Babinsa Koptu Karnapi kepada papuadalamberita.com membentuk Siskamling perlu adanya kesadaran warga khusunya laki-laki agar rela dan ihlas untuk berperan menjaga keamanan lingkungan.
Banyak manfaat dari jaga pos Kamling, selain untuk menjaga keamanan lingkungan Siskamling juga dapat membantu warga bila membutuhkan pertolongan pada malam hari, contohnya bila ada warga yang sakit atau ada tamu yang ingin mencari keluarga atau kerabat hal ini yang jaga pos kamling dapat membantu, di samping itupula kekompakan dan persatuan semakin kuat dan erat dalam kehidupan sehari hari.
“Sehingga Pos Kamling secara tidak langsung adalah kegiatan yang membela Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala bentuk ancaman,’’ tutur Koptu Karnapi kepada keluarga bapak Zet Muid dan Warga lainnya.
‘’Gagasan dari Babinsa Koramil 1801-03/Warmare mendapat respon yang positif dari keluarga Zet Muid, agar lingkungan kampung keamanannya dapat terjamin. Maka saran dan usulan Babinsa harus di laksanakan demi kepentingan bersama dan mengurangi potensi serta ruang gerak orang-orang yang slalu mengiginkan barang orang lain,’’ ujar Bapak Zet Muid kepada Babinsa.