Papua Barat

Amankan Unjuk Rasa, Polres Kaimana Akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

185
×

Amankan Unjuk Rasa, Polres Kaimana Akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolres Kaiman AKBP Iwan P Manurung, PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT

PAPUADALAMBERITA.COM.KAIMANA – Kepala Kepolisan Resort (Kapolres) Kaiman AKBP Iwan P Manurung, SIK akan menegakan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Kaimana

“Saya menyampaikan kepada semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan paling penting jangan berkerumun,” kata Kapolres Kamis (17/12/2020).

Dikatakan Kapolres, setelah menganalisa perkembangan pasca peristiwa-peristiwa penting di wilayah Kaimana pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan semakin menurun bahkan kerap terjadi kerumunan masa.

“Kami diminta agar melakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, maka hal ini menjadi atensi pimpinan,” ujar Iwan.

Manurung menambahkan, bahwa dengan mematuhi protokol kesehatan masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga dari bahaya virus COVID-19 yang saat ini angka penularanya semakin meningkat.

“Mematuhi protokol kesehatan merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan diri kita, keluarga dan lingkungan agar aman dari virus COVID-19,” tuturnya.

Dikatakan, bahwa Polres  Kaimana pada Selasa (15/12-2020) membubarkan massa yang berkerumun dari simpatisan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati “TERKABUL” yang dianggap berkerumun ketika rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Kaimana tingkat kabupaten, Selasa (15/12) di Grand Papua Hotel Kaimana.

Berdasarkan pantauan kepolisian di lapangan, sambung Manurung, sebelum pleno dimulai, massa simpatisan sempat terkonsentrasi di depan hotel, namun pihaknya berhasil menghalu masa keluar dari lokasi tersebut.

Pada saat pleno sedang berjalan, massa simpatisan yang sebelumnya berada di depan hotel, akhirnya beralih ke Kalan Utarum depan kompleks AMP.

Kendati masa sudah berhasil dialihkan ke lokasi lain, aparat keamanan terus melakukan pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, di jalan masuk menuju tempat Pleno digelar.

Siang harinya, massa simpatisan semakin banyak berkerumun dilokasi tersebut, sekitar pukul 17:00 WIT, sempat terjadi dorong mendorong antara aparat dengan massa simpatisan.

“Dari aksi ini, dua orang aparat kepolisian mendapatkan luka dibagian wajah, Karena mendapatkan dorongan dari massa simpatisan, akhirnya aparat sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa simpatisan,” kata AKBP Iwan P Manurung, SIk

Usai penetapan perolehan suara oleh KPUD Kaimana, tensi massa simpatisan mulai meredah setelah ditenangkan oleh paslon TERKABUL yang keluar dari arena Rapat Pleno.

Kapolres Kaimana menjelaskan, bahwa perbuatan kelompok massa simpatisan ini dilakukan dengan alasan karena terjadi kerumunan massa.

“Ini sudah bertentangan dengan protokol kesehatan yang diimbau pemerintah dan pimpinan kepolisian.” tegas Manurung.(rls/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *