BAPENDA PAPUA BARAT
Derap Nusantara

Anggota DPR Minta Polri Jalin Kerja Sama Atasi Kejahatan Transnasional

43
×

Anggota DPR Minta Polri Jalin Kerja Sama Atasi Kejahatan Transnasional

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. FOTO: ANTARA/HO-HUMAS POLDA SULTRA/AM.

PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTAAnggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri untuk menjalin kerja sama bilateral antarkepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan transnasional.

Dia menilai kejahatan transnasional merupakan kejahatan nyata di berbagai negara dan mendapatkan perhatian khusus terhadap permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, terorisme, hingga perdagangan senjata ilegal.

“Polri harus sering melakukan kerja sama bilateral antarkepolisian berbagai negara dalam menyelesaikan kasus kejahatan transnasional, namun harus tetap menjaga segala kerahasiaan dan data yang kita miliki,” kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kejahatan trasnasional melemahkan sendi-sendi pemerintahan global maupun regional, memiliki dampak cukup besar, serta berbahaya bagi bangsa dan negara.

Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto pada pertemuan ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakarta, Selasa (20/6).

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum lintas negara, khususnya ASEAN, harus terlebih dahulu memiliki kesepahaman hukum dalam kasus kejahatan transnasional.

“Sehingga, penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional dapat dilakukan secara bersama dalam memberantas kejahatan transnasional di lintas negara,” ucapnya.

Andi Rio pun berharap aparat penegak hukum, terutama kepolisian di seluruh negara ASEAN, juga dapat mengingatkan para pemangku kepentingan dan institusi penegak hukum lainnya dalam mendeteksi lebih awal terjadinya kejahatan transnasional.

Dia mengatakan hal itu dapat dilakukan dengan cara memperketat syarat dan izin yang mengarah pada kejahatan transnasional. Misalnya, tambahnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menjadi garda terdepan dalam ranah kepengurusan paspor.

“Tentunya institusi Polri harus membangun kerja sama dengan Kemenkumham untuk mencegah terjadinya TPPO lebih awal saat kepengurusan pasport, sehingga dapat menanyakan tujuan apa dan kemana warga negaranya hendak pergi,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.(antara)
Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Fransiska Ninditya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *