Papua Barat

Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Patuh Mansinam 2025 di Manokwari Selatan

171
×

Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Patuh Mansinam 2025 di Manokwari Selatan

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM.MANSEL-Kepolisian Resor (Polres) Manokwari Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka dimulainya **Operasi Patuh Mansinam 2025, Senin pagi (14/7/2025), di lapangan Mapolres Mansel.

Apel dipimpin langsung Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Marzel Doni, S.I.K., M.H dan ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel dari unsur **Polri, TNI, dan Satpol PP.

Operasi Patuh Mansinam 2025 digelar serentak di seluruh jajaran Polda Papua Barat, berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengusung tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Kapolres Marzel Doni dalam amanatnya menjelaskan bahwa operasi ini digelar untuk menciptakan kondisi pasca Hari Bhayangkara ke-79 dan menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran, yakni:

1. Berkendara sambil bermain ponsel,
2. Pengendara di bawah umur,
3. Berboncengan lebih dari satu orang,
4. Tidak memakai helm (Roda dua ) dan sabuk pengaman (roda rempat),
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol,
6. Melawan arus lalu lintas,
7. Menggunakan knalpot bising atau kendaraan tanpa plat nomor (TNKB),” jelas Kapolres.

Ia menegaskan, selama pelaksanaan operasi, personel Polres harus mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis, serta melakukan penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE) atau teguran simpatik.

“Lakukan deteksi dini, pemetaan wilayah rawan pelanggaran dan laka lantas, serta edukasi melalui sosialisasi di media massa dan tatap muka dengan komunitas otomotif roda dua maupun roda empat,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan sejumlah pedoman dalam pelaksanaan tugas, antara lain:

1. Selalu bertakwa dan berdoa sebelum bertugas,
2. Tidak melakukan pelanggaran atau tindakan kontra produktif,
3. Hindari praktik transaksional dengan pelanggar,
4. Berikan pelayanan yang humanis dan bebas dari KKN,
5. Jaga marwah Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,
6. Jadilah teladan dalam beretika lalu lintas,
7. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab dan profesionalisme.

Kapolres menutup amanatnya dengan mengajak seluruh personel untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi** dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Manokwari Selatan.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *