DPRP Papua Barat
Papua Barat

Arungi Lautan, Polres Kaimana Gerebek Tempat Produksi Miras Lokal

176
×

Arungi Lautan, Polres Kaimana Gerebek Tempat Produksi Miras Lokal

Sebarkan artikel ini
Print
KABAG Ops Polres Kaimana memimpin apel tim persiapan penggerebekan Miras lokal, Sabtu (16/02/2019). FOTO: polres kaimana/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM, Manokwari – Polres Kaimana  melakukan penggerebekan di dalam Hutan Kampung Tanjung Coa Kabupaten Kaimana, Sabtu (16/02/2019).

‘’Kami memperoleh informasih dari masyarakat bahwa ada produksi minuman keras jenis sopi di tegah hutan, selanjutnya Kapolres memerintahkan untuk dilakukan penggerebekan, kami juga melakukan penangkapan Miras di Kilo 10,’’ jelas Kabag Ops Polres Kaimana, AKP Zakarias Siriyey, S.Sos yang dihubunggi papuadalamberita.com melalui whatsappnya, Ahad (17/02/2019).

Penggerebekan pada Sabtu, (16/02) diawali dari apel persiapan untuk pelaksanaan operasi cipta kondisi, razia miras lokal jenis sopi atau sagero yg dilaksanakan  18 personil dipimpin Kabag Ops  AKP Zakarias Siriyey, S.Sos b, Kasat Sabhara IPTU Munawar , . Pawas IPDA Gede S. Yasa dan anggota Sabhara serta Reskrim.

Menurut Kabag Ops, pada pukul 10.45 Wit tiem menuju Kilo 10, di salah satu kebun masyarakat  dan mendapatkan miras lokal jenis sagero sebanyak 200 liter ( 3 jirigen 20 liter,  1 gen 30 liter,  2 gen 5 liter dan minuman yang sudah dimasak sekitar 3/4 drum,  dan langsung di tumpah di ditempat kejadian.

Penggerebekan kedua Polres Kaimana harus mengarunggi lautan menembus ombak dan gelombang. “Setelah makan siang team bergerak menuju tempat penyulingan miras di dalam hutan Kampung Tanjung Coa dengan menggunakan Longbut,’’ jelas Kabag Ops.

Setelah 10 menit perjalanan tiba di  Kampung Tanjung Coa personil langsung melaksanakan razia miras di sasaran tersebut,’’ ujarnya.

Ditempat kejadian, tim berhasil menyita Miras di empat tempat penyulingan miras lokal jenis sagero dan sopi yang bertempat di dalam Hutan Tanjung Kampung Coa dengan jumlah BB Sagero 3000 liter Dan BB langsung di musnahkan di tempat, serta jenis sopi 50 liter,  mesin sansor Kayu,  serta motor Jonson 15 PK Dan perahu fiber.

 ‘’Semua BB Personil sita dan di amankan di Mako Polres Kaimana, elaku /penyuling telah melarikan diri, setelah mengetahui ada razia, karena tempat kejadian dari pantai ke gunung harus berjalan sekitar 100 Meter, para pelaku dapat memantau dan langsung melarikan diri,’’ rinci Kabag Ops.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *