
Cerita pilu itu berawal dari ibu korban membawa putrinya ke rumah tersangka untuk diobati. Namun bukan sembuh yang diperoleh, tetapi sakit seumur hidup didapat kedua gadis belia itu. Lantaran keduanya disuruh melakukan hubungan suami-istri dengan tersangka. Naas bagi keduanya perbuatan biadab itu hingga tiga kali sebelum Ia tertangkap Satreskrim Polres Sorong Selatan. Biadab berinsial M itu kini mendekam di tahanan Polres Sorsel.(*). FOTO: ISTIMEWA.GRAFIS: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com