Beranda Derap Nusantara Aturan Baru Kenaikan Upah Minimum Derap NusantaraGaleri FotoAturan Baru Kenaikan Upah Minimumadmin0 min bacaNovember 18, 2023November 18, 2023355×Aturan Baru Kenaikan Upah MinimumSebarkan artikel ini Pemerintah menerbitkan peraturan baru yang memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setiap tahun dengan sejumlah pertimbangan. Peraturan ini mulai berlaku 10 November 2023. Print Post Views: 355 Pos TerkaitDerap NusantaraPemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan RenstraGaleri FotoGaleri Foto Pelantikan Ketua TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda se-Papua Barat Masa Bakti 2025-2030Derap NusantaraMendagri Minta Pemda Pastikan Perencanaan Pembangunan Akomodir Kepentingan Daerah dan NasionalGaleri FotoGaleri Foto Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Rabu Pagi di ManokwariDerap NusantaraPemenuhan Kebutuhan Energi Saat Natal 2024Derap NusantaraBerbicara Tentang ANTARA dan Masa Depan Kantor Berita Nasional
Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan RenstraDerap NusantaraApril 11, 2025PrintPrintPAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA– Pemerintah mulai mengambil langkah cepat untuk…
Galeri Foto Pelantikan Ketua TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda se-Papua Barat Masa Bakti 2025-2030Galeri FotoMaret 24, 2025Maret 24, 2025PrintPrint Ketua TP PKK Papua Barat, Juliana A….
Mendagri Minta Pemda Pastikan Perencanaan Pembangunan Akomodir Kepentingan Daerah dan NasionalDerap NusantaraMaret 14, 2025PrintPrintPAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad…
Galeri Foto Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Rabu Pagi di ManokwariGaleri FotoMaret 5, 2025Maret 5, 2025PrintPrint Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si,…
Pemenuhan Kebutuhan Energi Saat Natal 2024Derap NusantaraDesember 13, 2024PrintPrint PLN dan Pertamina menyiapkan berbagai langkah untuk…
Berbicara Tentang ANTARA dan Masa Depan Kantor Berita NasionalDerap NusantaraDesember 13, 2024PrintPrint Gedung Antara Heritage Center di Pasar Baru,…