Kasat Lantas Polresta Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pemilik Kendaraan bermotor roda dua yang tertangkap razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari dapat ambil pemiliknya setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Manokwari.
‘’Instruksi dan perintah dari Kapolresta setiap motor yang terlibat balapan liar di malam minggu nanti akan kita ikutkan di persidangan,’’ ujar Kasat Lantas Polresta Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH kepada wartawan di Polresta Manokwari Juma (4/8/2023).
‘’Itu kurang lebih dengan rentang waktu satu bulan menunggu proses persidangan, ini bagian dari komitmen bapak Kapolres untuk menekan aksi balapan liar di jalan yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan,’’ sambung Subhan Ohoimas.
Menurut Kasat Lantas, terkait kesiapan Satlantas Polres Manokwari, minggu lalu telah melaksanakan peningkatan disiplin, khususnya untuk pengendara sepeda motor yang tertangkap melaksanakan aksi balapan liar.
‘’Sehingga beliau mengambil sebuah kebijakan yang menurut kami cukup baik yaitu memastikan bahwa setiap pelaku pelanggaran ini betul-betul dapat ditekan,’’ tambah Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan, Kapolresta telah memberikan arahan untuk melakukan langkah-langkah secara terukur terkait mengurai kegiatan di malam minggu.
‘’Sehingga, ada rencana kegiatan, kami akan melaksanakan edukasi mengimbau setiap pengendara dan orang yang berkumpul di pinggir jalan sepanjang jalan untuk tidak melakukan aktivitas balapan liar,’’ kata Kasat Lantas.
Menurut Kasat, warga diimbau tidak mendukung kegiatan balapan liar, Satlantas akan melaksanakan patroli penempatan kendaraan patroli di lokasi yang diperkirakan sebagai balapan liar.
‘’Kami akan melaksanakan rekayasa lalu lintas, penutupan putaran yang biasa digunakan untuk memutar kendaraan ketika balapan liar, termasuk kanalisasi mempersempit lajur jalan dari dua lajur menjadi satu lajur,’’ sebut Kasat Lantas.
‘’Itu bagian dari upaya kami mengurangi kecepatan kendaraan bermotor, sehingga harapan kami ketika kendaraan itu kecepatannya berkurang aksi balapan liar akan terurai,’’ sambunya.
Sambung Kasat bahwa, Kapolresta akan memimpin pelaksanaan penindakan atau razia rutin di setiap malam minggu, sehingga apa yang menjadi masukan masyarakat dengan aksi ini dapat dicegah.
‘’Ujung dari aksi balapan liar ini adalah, malam minggu lalu ada korban jiwa, satu orang terlibat kecelakaan dan mengalami luka berat, sehingga kami tidak mau akan merugikan pengendara,’’ ujarnya prihatin.(tam)