Papua Barat Daya

Bank Indonesia: Transaksi Keuangan Satu Pintu dengan GPN

206
×

Bank Indonesia: Transaksi Keuangan Satu Pintu dengan GPN

Sebarkan artikel ini
Print
PEMBICARA pada seminar nasional bertema Optimalisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Sebagai Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional untuk Mendukung Peningkatan Elektronifikasi Transaksi” di Universitas Warmadewa, Bali. (FOTO:
antara/ho-antaranews bali/komang suparta/2019

PAPUADALAMBERITA.COM, DENPASAR – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana mengatakan dengan adanya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) maka transaksi keuangan akan dilakukan melalui satu pintu.

“Keberadaan GPN sangat penting dalam menata keuangan negara, termasuk di masyarakat. Jadi sistem tersebut mengarahkan keuangan tidak akan lari ke luar negeri atau ke mana-mana,” katanya disela seminar nasional bertema “Optimalisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Sebagai Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional untuk Mendukung Peningkatan Elektronifikasi Transaksi” di Universitas Warmadewa Denpasar, Bali, Kamis.

Ia menjelaskan GPN adalah sebuah sistem jaringan antarbank di Indonesia yang digagas oleh Bank Indonesia. Sistem tersebut juga diperkenalkan dengan kartu debit pada bank-bank di Indonesia dengan logo yang sama.

“Keuntungan dari sistem GPN akan dapat menata infrastruktur, instrumen kelembagaan dan mekanisme sistem pembayaran dalam mewujudkan ekosistem pembayaran nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Dirut PT Jamkrida Bali Mandara sekaligus Wakil Ketua ISEI Bali I Ketut Widiana Karya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar nasional tersebut.

Ia menyatakan dengan adanya GPN yang seluruh proses pembayarannya dilakukan secara domestik di Indonesia, sehingga membuat sistem pembayaran nasional lebih efektif dan efisien.

Widiana Karya mengatakan pihaknya secara khusus mendukung implementasi dan pengembangan GPN sebagai pemersatu transaksi nasional.

Ia berharap kehadiran GPN dapat dimanfaatkan dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran dengan biaya lebih rendah.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *